TEMPO.CO, Jakarta--Kejaksaan Agung menambah personil yang bertugas memburu buronan Komisaris Jenderal Susno Duadji. Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan tambahan berasal dari tiga instansi yakni Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Samapta Bhayangkara (Sabara) Markas Besar Polri.
"Strategi kami yakni meningkatkan efektivitasnya, meningakatkan volumenya, kami menggerakkan segala yang ada," kata Darmono di kantornya, Kamis, 2 Mei 2013.
Susno seharusnya ditahan karena putusan pengadilan terhadap dirinya sudah berkekuatan hukum tetap. Susno divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Namun, Susno kabur dan ditetapkan sebagai buronan.
Kejaksaan dan Markas Besar Polri membentuk tim gabungan untuk mencari Susno. Sebelumnya, polisi yang membantu Kejaksaan mencari Susno berasal dari Reserse Mobil (Resmob) Polri.
Namun Darmono tak menyebut secara rinci berapa jumlah personil yang ditambah pada masing-masing instansi. Ia hanya menegaskan penambahan personil membuktikan institusinya serius mencari keberadaan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu. "Kami sangat serius. Bagaimana dikatakan tidak serius," ujar Darmono menekan suara.
Darmono mengatakan tim tersebut telah disebar pada seluruh tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian Susno. Namun tim belum mengabarkan di mana Susno saat ini. "Nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada kabar," kata dia.
Darmono yakin penambahan pasukan akan meningkatkan kemampuan institusinya mencari persembunyian Susno. Ia yakin suatu saat Susno bisa tertangkap. "Saya berharap Pak Susno menyerahkan diri. Saya yakin dia tidak tahan lama juga, nanti akan capek juga."
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri
Tiga Isu Negatif Terkait Akun @SBYudhoyono
Ayu Azhari: Saya Korban Janji Ahmad Fathanah
Diminta Cari Susno, Kopassus: Bukan Tugas Kami