TEMPO.CO, Jayapura- Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Papua, Frist Ramandey menyatakan, kasus penembakan di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa, 30 April 2013, yang menewaskan dua warga sipil, termasuk dalam kategori pelanggaran HAM.
"Setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja atau lalai, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang itu melanggar HAM," kata Frist kepada Tempo, Jumat 3 Mei 2013.
Menurut dia, siapapun pelakunya, harus diselidiki. "Nanti baru disimpulkan siapa yang harus bertanggung jawab," kata ujar Frist.
Komnas HAM Perwakilan Papua telah mengirim tim ke Sorong guna mengumpulkan fakta awal dan menemui keluarga korban. Hasil tersebut akan diberikan kepada berbagai pihak untuk ditindaklanjuti. "Kami berharap tiga hari lagi sudah ada rilis resmi, sehingga pihak berwenang dapat memperoleh gambaran jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi di sana," ucapnya.
Penembakan Sorong menewaskan dua warga, Abner Malagawak, 22 tahun dan Thomas Blesia, 28. Keduanya ketika itu sedang berada di posko Papua Merdeka di Distrik Aimas, Sorong.
Insiden sekitar pukul 20.00 WIT itu juga melukai tiga orang. Korban luka adalah Salomina Klaivin, 37 tahun, Herman Lokden, 18, warga kampung Wulek, serta Andreas Sapisa, 32, warga Distrik Makbon. Salomina Klaibin terluka di perut, Herman Lokden di betis kanan, sedangkan Andreas Sapisa di jari kaki.
Menurut laporan warga, penumpang mobil berkaca gelap memberondongkan senapan ke arah posko. Akibatnya, Abner Malagawak yang tertembak di bagian ketiak tewas. Sedangkan Thomas Blesia meninggal setelah terkena peluru di kepala.
Penyerangan tersebut berlangsung menjelang peringatan Hari Integrasi Papua 1 Mei 2013. Saat itu, ratusan warga berkumpul dan bernyanyi. "Itu kan versi warga, kalau versi kami beda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi, I Gede Sumerta Jaya.
Ia menjelaskan, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. "Jika terbukti ada kesalahan prosedur, pastilah anggota polisi yang melakukan diproses," ucapnya.
JERRY OMONA
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Berita Lainnya:
Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris