TEMPO.CO, Jakarta - Sinyal telepon seluler Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji dikabarkan terdeteksi di salah satu gedung di kawasan Soreang, Bandung, Jawa Barat. Sumber Tempo menyebutkan, sinyal itu terdeteksi meski Susno berganti-ganti kartu nomor telepon. “Meski nomor berganti, telepon selulernya tetap bisa terlacak,” kata sumber itu. Selain sinyal telepon, lalu lintas surat elektronik Susno juga terlacak. (Baca: Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji)
Saat dimintai konfirmasi soal jejak Susno di kawasan itu, Wakil Jaksa Agung Darmono tadi malam mengatakan, “Tim eksekutor memang mengejar ke Soreang, selama informasi keberadaan Susno itu A1 atau pasti.”
Adapun juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan belum mendapat informasi bahwa Susno dikabarkan berada di Soreang. Dia malah balik bertanya, “Soreang-nya di mana?” Dia pun berjanji akan mengecek info tersebut ke Kepolisian Sektor Soreang.
Untuk melacak Susno, kepolisian menggunakan sistem teknologi baru, yaitu cyber crime investigation center. Menurut juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, sistem ini merupakan hibah Kepolisian Federal Australia untuk memudahkan pencarian informasi melalui dunia maya. “Ya, digunakan,” kata Rikwanto di kantornya Selasa kemarin, 30 April 2013.
Kepala Polda Metro, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, mengatakan, pencarian bekas Kepala Badan Reserse Kriminal itu dimungkinkan menggunakan cyber crime. Polisi, dia menambahkan, terus membantu Kejaksaan Agung mencari terpidana 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan suap Rp 500 juta terkait dengan penanganan kasus PT Salmah Arowana itu, yang kini menjadi buron. (Baca: Selidiki Susno hingga ke Soreang, Polda: Nihil)
MUHAMAD RIZKI | SATWIKA | RUSMAN PARAQBUEQ | SUTJI DECILYA | ENI SAENI | SUKMA
Berita Lainnya:
Selidiki Susno Hingga ke Soreang, Polda: Nihil
Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji
Ini Beda Orgasme dan Ejakulasi
Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah
Jokowi Persilahkan Lurah Gugat Lelang Jabatan