TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan institusinya sudah mencegah buron kasus suap pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, bepergian ke luar negeri.
"Sudah ada permintaan resmi (dari Kejaksaan Agung)," kata Amir, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 30 April 2013. Namun, Amir tak ingat waktu pasti pencegahan untuk Susno. "Kalau tidak salah sehari setelah kejadian di Bandung."
Menurut Amir, pencegahan Susno ini berlaku hingga 6 bulan ke depan. Adapun dasar pencegahan ini adalah Susno telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Menghindar dari putusan pengadilan," ujar dia.
Pekan lalu, Susno menghindar dari proses eksekusi. (Lihat: Panas-Dingin Eksekusi Susno). Ia bersikeras menolak dieksekusi ketika puluhan jaksa mengepung rumahnya di Bandung, Jawa Barat. Tim eksekutor dari Kejati DKI dan Kejari Jakarta Selatan juga gagal membawa Susno ke Jakarta, setelah Polda Jabar memfasilitasi tempat eksekusi.
Kejaksaan belum juga bisa mengeksekusi Susno hingga kini. Susno terakhir terlacak oleh jaksa saat berlindung di kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu lalu. Kamis dinihari lalu, Susno dikabarkan mengunjungi LPSK untuk meminta perlindungan. Namun, pihak LPSK membantahnya.
Di tengah pencarian oleh aparat, Susno tampil dalam video di YouTube yang diunggah pada Senin, 29 April 2013. Ia membeberkan latar belakang sikapnya terhadap eksekusi itu. Susno juga mengaku berada di daerah pemilihan I Jawa Barat. (Simak berita Susno Duadji di sini)
PRIHANDOKO
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Edsus Sosialita Jakarta
Susno Minta Perlindungan Komnas HAM
Wamen Denny Minta Susno Menyerah
Jaksa Waspadai Pengawalan Bersenjata Susno
Di Persembunyian, Susno Punya Pengawal