Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Pengejar Susno Dirahasiakan  

image-gnews
Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan institusinya sudah menerjunkan tim untuk membantu Kejaksaan Agung agar melacak dan menangkap Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. Namun, Boy enggan membeberkan kesatuan tim pengejar mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri tersebut.

"Kemana itu dilakukan, berapa orang yang melakukan, dan siapa saja? Mungkin saya belum bisa sampaikan detil seperti itu karena memang tidak bisa disampaikan secara detil penyelidikan itu," kata Boy di kantornya, Senin, 29 April 2013.

Boy mengatakan tim dari Kepolisian tersebut dapat bekerja sama dengan tim Kejaksaan maupun bergerak secara terpisah untuk menangkap Susno. Sebab, semuanya tergantung dari informasi dan kondisi di lapangan.

"Kami berikan kesempatan tim yang ada ini untuk melanjutkan tugas-tugasnya, terutama dari Kepolisian yang dalam hal ini memberikan bantuan pada tim eksekutor dalam penyelidikan," kata Boy.

Pada Jumat lalu, 26 April 2013, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Susno sebagai buronan setelah tiga kali menolak eksekusi. Dua hari sebelumnya, kubu Susno juga melawan saat Kejaksaan hendak mengeksekusi paksa mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri ini di kediamannya di Bandung.

Susno telah divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat tahun 2008 dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.

Susno juga dikenakan denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar. Kedua pihak, Susno dan Kejaksaan, tak terima putusan tersebut sehingga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hakim MA menolak permohonan keduanya, tetapi tetap membebankan biaya perkara kepada Pemohon II, yakni Susno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah kasusnya in craht alias berkekuatan hukum tetap, Susno berkukuh menolak dieksekusi. Tetapi Kejaksaan akan mengeksekusi mantan Kepala Polda Jawa Barat tersebut.

Menurut Boy, bantuan tim Polri kepada Kejaksaan berupa ikut berperan melacak keberadaan Susno. Setelah ditemukan, kata dia, polisi akan tetap mengamankan proses eksekusi tersebut.

"Sebelum proses eksekusi itu, ada rangkaian kegiatan dalam konteks penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan dan pihak eksekutor yang bertugas melakukan itu. Kami memberi dukungan. Kami lakukan kerja sama. Sampai hari ini terus kami komunikasikan. Kemarin dan tadi malam berjalan upaya membantu pihak Kejaksaan agar bisa melakukan tindakan hukum eksekusi," kata Boy menguraikan.

Boy mengatakan polisi belum mengetahui keberadaan Susno sampai siang ini. "Persisnya dimana? Terus terang kami belum memiliki informasi valid tentang itu," kata dia. Simak info buron Susno Duadji di sini.

RUSMAN PARAQBUEQ



Topik terhangat:

Gaya Sosialita
| Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga:

Lagi, Penipuan Investasi Senilai Rp 43 Miliar

Firasat Wanda dan Pesan BBM Uje

Orang Miskin Dilarang 'Nyaleg'

Kain Ka'bah Tuan Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

30 Agustus 2023

Bivitri Susanti. Foto : pshk
Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

2 Mei 2023

Ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto berjalan dengan Ketua Wanbin Iwan Bule menemui media usai menjalin pertemuan dengan Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. Pada pertemuan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) tersebut membahas perkembangan terbaru dinamika politik jelang Pilpres 2024 dan membuka kesempatan bagi partai yang ingin bergabung dengan koalisinya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?


Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

21 Maret 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.


Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

21 Maret 2023

Susno Duaji. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.


8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

22 Oktober 2022

Susno Duadji (kiri) bersama pengacaranya Henry Yosodiningrat. TEMPO/Dwianto Wibowo
8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.


4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

27 Agustus 2022

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo karena melanggar kode etik kepolisian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?


PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

1 Agustus 2018

Komjen Pol. Susno Duadji. ANTARA/Reno Esnir
PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

Sejauh ini, KPU menemukan ada tujuh bakal caleg yang berstatus mantan napi korupsi.