TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan institusinya sudah menerjunkan tim untuk membantu Kejaksaan Agung agar melacak dan menangkap Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. Namun, Boy enggan membeberkan kesatuan tim pengejar mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri tersebut.
"Kemana itu dilakukan, berapa orang yang melakukan, dan siapa saja? Mungkin saya belum bisa sampaikan detil seperti itu karena memang tidak bisa disampaikan secara detil penyelidikan itu," kata Boy di kantornya, Senin, 29 April 2013.
Boy mengatakan tim dari Kepolisian tersebut dapat bekerja sama dengan tim Kejaksaan maupun bergerak secara terpisah untuk menangkap Susno. Sebab, semuanya tergantung dari informasi dan kondisi di lapangan.
"Kami berikan kesempatan tim yang ada ini untuk melanjutkan tugas-tugasnya, terutama dari Kepolisian yang dalam hal ini memberikan bantuan pada tim eksekutor dalam penyelidikan," kata Boy.
Pada Jumat lalu, 26 April 2013, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Susno sebagai buronan setelah tiga kali menolak eksekusi. Dua hari sebelumnya, kubu Susno juga melawan saat Kejaksaan hendak mengeksekusi paksa mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri ini di kediamannya di Bandung.
Susno telah divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat tahun 2008 dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.
Susno juga dikenakan denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar. Kedua pihak, Susno dan Kejaksaan, tak terima putusan tersebut sehingga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hakim MA menolak permohonan keduanya, tetapi tetap membebankan biaya perkara kepada Pemohon II, yakni Susno.
Setelah kasusnya in craht alias berkekuatan hukum tetap, Susno berkukuh menolak dieksekusi. Tetapi Kejaksaan akan mengeksekusi mantan Kepala Polda Jawa Barat tersebut.
Menurut Boy, bantuan tim Polri kepada Kejaksaan berupa ikut berperan melacak keberadaan Susno. Setelah ditemukan, kata dia, polisi akan tetap mengamankan proses eksekusi tersebut.
"Sebelum proses eksekusi itu, ada rangkaian kegiatan dalam konteks penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan dan pihak eksekutor yang bertugas melakukan itu. Kami memberi dukungan. Kami lakukan kerja sama. Sampai hari ini terus kami komunikasikan. Kemarin dan tadi malam berjalan upaya membantu pihak Kejaksaan agar bisa melakukan tindakan hukum eksekusi," kata Boy menguraikan.
Boy mengatakan polisi belum mengetahui keberadaan Susno sampai siang ini. "Persisnya dimana? Terus terang kami belum memiliki informasi valid tentang itu," kata dia. Simak info buron Susno Duadji di sini.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Lagi, Penipuan Investasi Senilai Rp 43 Miliar
Firasat Wanda dan Pesan BBM Uje
Orang Miskin Dilarang 'Nyaleg'
Kain Ka'bah Tuan Presiden