Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denpom Susun Berkas Tersangka Penyerang Cebongan

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Iklan

TEMPO.CO , Sleman - Pemeriksaan 11 tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman telah selesai. Begitu pula pemeriksaan saksi sebanyak 42 orang dari penjara Cebongan itu juga selesai.


Detasemen Polisi Militer (Denpom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro tengah menyusun pasal-pasal yang dikenakan kepada 11 anggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kandang Menjangan Kartosuro, Sukoharjo.


"Materi pemberkasan tersangka dan saksi digodok oleh Denpom Kodam IV untuk dikemas dalam berkas tersangka melalui tahap penyempurnaan berkas," kata Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Yogyakarta Letnan Kolonel (CPM) Jefridin Adrian, Minggu (28/4).


Kesebelas tersangka itu merupakan penyerang penjara Cebongan, Sabtu (23/3) yang lalu. Penyerangan itu mengakibatkan empat tahanan titipan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta tewas.

Empat tahanan titipan itu merupakan tersangka penganiayaan Sersan Kepala Heru Santoso, anggota TNI Angkatan Darat hingga tewas di Hugo's Cafe, Jalan Laksda Adi Sucipto Kilometer 8 Maguwoharjo, Sleman, Selasa (19/3). Para tersangka yang tewas itu adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu.

Jika sudah selesai, maka berkas berita acara pemeriksaan dilimpahkan ke Oditurat Militer II-11 Yogyakarta. Oditurat lalu memeriksa berkas, jika belum dinyatakan lengkap maka akan disusun dan dilengkapi kembali leh Denpom. Jika sudah lengkap (P21), berkas itu akan menjadi dasar Oditur Militer untuk penyusunan dakwaan.


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang pasti, pengadilan ke 11 tersangka itu akan digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Lokasinya berada di jalan lingkar (ring road) timur, Banguntapan, Bantul. "Jika penyusunan berkas sudah selesai, segera kami limpahkan ke Oditurat," kata Jefridin.

Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta siap menyidangkan kasus menghebohkan itu. Jika berkas dari Oditurat sudah masuk, paling tidak, dalam waktu dua minggu para hakim sudah ditunjuk dan siap menggelar sidang. "Sampai saat ini belum ada berkas yang masuk, tapi kami jelas siap menyidangkan," kata Wakil Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Mayor (CHK) Warsono.

MUH SYAIFULLAH




Topik Terhangat:
Edsus Sosialita | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston

Baca juga:
Pria Tampan Diusir dari Arab Angkat Bicara
Twit Terakhir, Ustad Uje Baca Doa Mau Tidur

Ini Spesifikasi Motor Gede yang Ditunggangi Uje
Pose 'Ajaib' Para Sosialita di Depan Kamera

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

17 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

18 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.


Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

Bentrokan antara prajurit TNI dan personel Polri beberapa kali terjadi, terakhir 5 hari usai lebaran bentrok di pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat.


Fakta Seputar Bentrok TNI AL vs Brimob di Kota Sorong

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Fakta Seputar Bentrok TNI AL vs Brimob di Kota Sorong

Polda Papua Barat menyelidiki penyebab bentrokan antara personel TNI AL dan Brimob yang menyebabkan 10 orang terluka.