TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau memastikan bahwa pelaku perampokan Bank BRI Cabang Pasar Minggu, Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, adalah seorang oknum polisi berinisial Briptu FR. Dia menambahkan, peristiwa perampokan terjadi pada Jumat, 26 April 2013, sebelum pelaksanaan salat Jumat. "Pelaku adalah seorang polisi air yang bertugas di Polres Pelalawan," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, kepada wartawan di kantornya, Sabtu, 27 April 2013.
Hermansyah membantah pemberitaan banyak media yang mengatakan pelaku berjumlah tiga orang. "Pelaku hanya satu orang, bukan tiga orang seperti diberitakan media," ujar Hermansyah.
Pelaku datang menggunakan penutup kepala dan langsung melumpuhkan seorang polisi yang berjaga bernama Briptu Dedi. Selain merampas senjata polisi tersebut, pelaku juga berhasil membekap seorang petugas keamanan bernama Khairul. Namun pelaku belum sempat menggasak uang dalam brankas.
Hermansyah melanjutkan, warga yang menyaksikan kejadian itu lalu menghubungi seorang polisi, Aiptu Haryono, yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Dengan berpakaian sipil, Aiptu Haryono berpura-pura menjadi seorang nasabah. Ia kemudian mendekati pelaku, lalu terjadilah pergumulan antara Haryono dan pelaku. Mereka saling rebut senjata. Merasa terdesak, pelaku mencoba lari menggunakan mobil Xenia Silver berpelat BM-1384-OT.
Polisi mengejar pelaku hingga ke perbatasan Tapung-Pekanbaru. Dalam pengejaran, mobil yang dikendarai pelaku terperosok ke dalam parit. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan dua kali tembakan pada bagian kaki karena pelaku memiliki senjata api jenis V2 laras panjang.
Pelaku terancam dikenakan pasal peradilan umum Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Perampasan, serta melanggar pasal kode etik disiplin kepolisian. "Pelaku bisa dipecat dari kepolisian," ujar Hermansyah.
RIYAN NOFITRA