TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar membantah adanya surat dari Kepolisian yang meminta Kejaksaan membatalkan eksekusi terpidana Susno Duadji.
"Permohonan pembatalan eksekusi itu memang ada, tapi surat itu berasal dari tim penasehat hukum Susno," kata Boy sambil memperlihatkan surat tanpa kop tersebut saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 26 April 2013.
Boy berpendapat surat permohonan pembatalan eksekusi itu adalah hal yang wajar. Karena itu merupakan upaya tim pengacara untuk membela kliennya. Kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk melakukan eksekusi. Kepolisian hanya memberikan pelayanan pengamanan agar proses eksekusi tertib. "Jadwal eksekusinya itu kewenangan Kejaksaan," ujar dia.
Boy mengatakan lembaganya siap membantu proses penegakan hukum, meskipun yang dibantu adalah institusi penegak hukum, seperti Kejaksaan. Terkait adanya kerja sama antara Kejaksaan dengan Kepolisian dalam hal eksekusi, Boy mengatakan akan terus melanjutkan koordinasi.
Susno sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat tahun 2008 dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain hukuman penjara, Susno juga dikenakan denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 4 miliar. Pada tingkat banding, hakim mengubah putusan tersebut dengan denda semakin diperbesar, yaitu menjadi Rp 4,2 miliar.
Kedua pihak pun mengajukan kasasi. Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi kedua pihak. Putusan MA Nomor 899 K/PID.SUS/2012 yang terbit pada 22 November berbunyi bahwa hakim menolak permohonan kasasi, baik dari jaksa maupun Susno. Hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon II, yaitu Susno.
Putusan ini yang menjadi dasar Susno berkukuh tak mau dieksekusi. Sedangkan Kejaksaan menegaskan tetap dapat mengeksekusi Susno dengan berpatokan putusan banding meskipun permohonan kasasi kedua pihak ditolak.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
#Ustad Jefry | #Caleg | #Ujian Nasional | #Bom Boston | #Preman Yogya
Berita Terpopuler:
Ustad Jefry Al Buchori Tutup Usia di Pondok Indah
Ustad Uje Kecelakaan Usai Ngopi di Kemang
Motor Gede Ustad Uje Terlempar 20 Meter
Ustad Uje Terpelanting Usai Tabrak Pohon Palem
Ustad Uje Bakal Disalatkan di Masjid Istiqlal