Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MK Persilakan Susno Dieksekusi

image-gnews
Ketua MK, Akil Mochtar. TEMPO/Seto Wardhana
Ketua MK, Akil Mochtar. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyesalkan tindakan terpidana Susno Duadji meminta perlindungan ke kepolisian. Menurut dia, Susno sebagai mantan petinggi kepolisian terkesan menyalahgunakan kekuasaan. "Ini kan jenderal, orang besar. Tak mungkin orang biasa-biasa saja bisa begitu," kata Akil, Kamis, 25 April 2013.

Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji meminta perlindungan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat saat hendak dieksekusi paksa oleh kejaksaan, pada Rabu, 24 April 2013. Upaya kejaksaan mengeksekusi paksa Susno jadi nihil. Ini keempat kalinya Susno menolak dieksekusi.

Susno sebelumnya sudah divonis bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat 2008 dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain hukuman penjara, Susno juga dikenakan denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 4 miliar. Pada tingkat banding, hakim mengubah putusan tersebut dengan denda semakin besar, menjadi Rp 4,2 miliar.

Kedua pihak pun mengajukan kasasi. Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi kedua pihak. Putusan MA Nomor 899 K/PID.SUS/2012 yang terbit pada 22 November berbunyi bahwa hakim menolak permohonan kasasi, baik dari jaksa maupun Susno. Hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon II, Susno.

Putusan kasasi Mahkamah Agung atas Susno ini yang menjadi dasar Susno berkukuh tak mau dieksekusi. Sedangkan kejaksaan menegaskan tetap dapat mengeksekusi Susno dengan berpatokan pada putusan banding, meskipun permohonan kasasi kedua pihak ditolak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan kasasi MA yang tak mencantumkan perintah penahanan seharusnya tak membuat Susno bebas dari eksekusi. Menurut Akil, kejaksaan tetap harus melaksanakan eksekusi dan aparatur hukum lain harus membantu. "Soal tak ada perintah penahanan, memang begitu kasasi," ujar dia.

Akil meminta Susno segera dieksekusi supaya tak menimbulkan kebimbangan hukum di masyarakat. "Eksekusi saja biar tak bingung. Semua putusan harus dijalankan," kata dia. Kembali Akil angkat bicara soal perlindungan Kepolisian Daerah Jawa Barat. "Itu kan eksekusi, malah meminta perlindungan segala."

MUHAMAD RIZKI

Topik Terhangat:
Jefry Al Buchori | Ujian Nasional | Susno Duadji

Berita Terpopuler:
Susno Berlindung di Ruang Kerja Kapolda Jabar

Alasan Atlet Risa Suseanty Tolak Santunan Lion Air

Eksekusi Susno Semalam, Kajati 'Lempar Handuk'

Susno Keluar dari Markas Polda Tengah Malam

Suap Daging, Luthfi Hasan Dijanjikan Rp 40 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

30 Agustus 2023

Bivitri Susanti. Foto : pshk
Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

2 Mei 2023

Ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto berjalan dengan Ketua Wanbin Iwan Bule menemui media usai menjalin pertemuan dengan Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. Pada pertemuan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) tersebut membahas perkembangan terbaru dinamika politik jelang Pilpres 2024 dan membuka kesempatan bagi partai yang ingin bergabung dengan koalisinya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?


Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

21 Maret 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.


Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

21 Maret 2023

Susno Duaji. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.


8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

22 Oktober 2022

Susno Duadji (kiri) bersama pengacaranya Henry Yosodiningrat. TEMPO/Dwianto Wibowo
8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.


4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

27 Agustus 2022

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo karena melanggar kode etik kepolisian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?


PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

1 Agustus 2018

Komjen Pol. Susno Duadji. ANTARA/Reno Esnir
PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

Sejauh ini, KPU menemukan ada tujuh bakal caleg yang berstatus mantan napi korupsi.