TEMPO.CO, Surakarta - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan data Badan Pusat Statistik pada 2010 menyatakan jumlah penduduk perempuan hampir seimbang dengan penduduk laki-laki.
Dia mengutip data BPS yang menyebutkan jumlah penduduk perempuan sebanyak 118.010.413 orang atau 49,66 persen. "Sedangkan penduduk laki-laki mencapai 50,34 persen," katanya, saat pemaparan di pertemuan Rotary Conference District 3420 di Surakarta, Jumat, 26 April 2013. Angka 50,34 persen setara dengan 119.630.913 jiwa.
Meski jumlahnya hampir setara, Linda mengatakan, saat ini masih ada kesenjangan gender dan kurang terpenuhinya hak-hak bagi perempuan dan anak perempuan.
Dia menilai perlu analisis dalam perencanaan pembangunan. Pembangunan harus memperhatikan kenyataan bahwa target pembangunan terdiri dari laki-laki, perempuan, anak laki-laki, dan anak perempuan.
"Pemerintah pusat telah memberikan instruksi kepada semua pemangku kepentingan di pusat maupun daerah, untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam penyusunan kebijakan," ujarnya. Sehingga baik laki-laki maupun perempuan dapat menikmati manfaat pembangunan secara adil.
Dia menilai agar pembangunan dapat dinikmati secara merata, perlu pemenuhan tujuh syarat. Antara lain, komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan dana, alat analisis, data dan informasi, dan peran serta masyarakat.
Jika tujuh syarat tadi dapat dipenuhi, dia meyakini kebijakan dan pelayanan publik akan memberikan manfaat yang adil bagi semua rakyat. "Termasuk berupaya menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan, pengakuan, dan penghargaan yang sama di masyarakat," katanya.
UKKY PRIMARTANTYO