TEMPO.CO, Jakarta--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Aceh sedang mendinginkan suasana yang sempat ramai karena kontroversi qanun (peraturan daerah) lambang dan bendera Aceh.
"Sekarang kan sedang "cooling down". Tanggal 30 April akan bertemu lagi di Jakarta, kita dialogkan lagi," kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 25 April 2013.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah melakukan dua kali pertemuan dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Pertemuan pertama antara Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dengan Gubernur Aceh Zaini dilaksanakan pada 13 April lalu. Namun saat itu belum ada titik temu.
Pertemuan kedua antara Zaini yang didampingi staf khususnya dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh, dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, dilakukan pada Senin, 15 April 2013.
"Pertemuannya konstruktif, tidak destruktif. Kami mencoba untuk mencari solusi yang terbaik. Kami datang ke sini bukan untuk adu jotos," kata Zaini saat itu.
Baca Juga:
Qanun bendera dan lambang adalah produk hukum yang ditopang dan disetujui masyarakat Aceh. Dalam prosesnya, qanun ini diklaim berdasarkan aklamasi tidak hanya oleh Partai Aceh, tetapi juga disuarakan oleh partai nasional lainnya. Atas dasar ini, pemerintah Aceh mengklaim tidak mudah untuk mengubah keputusan yang didasarkan persetujuan publik. "Ada Partai Golkar, Partai Demokrat, dan partai lainnya ikut aklamasi," kata Zaini.
MUNAWWAROH
Topik Terhangat:
#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya
Baca juga:
Jokowi Tunjukkan Desain Perbaikan Kampung
May Day, Ahok: Akan Ada Panggung untuk Buruh
Sore, Jakarta dan Sekitarnya Bakal Diguyur Hujan
Jalan Layang Casablanca Selesai Dulu, Baru Audit