TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Tb Anis Angkawijaya, mengatakan, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Susno Duadji sudah meninggalkan Markas Polda Jawa Barat lepas tengah malam.
Begitu pula dengan pihak jaksa eksekutor, sudah meninggalkan Markas Polda pada saat bersamaan. "Pak Susno juga sudah keluar dari Polda," ujarnya.
Tim eksekutor berupaya mengeksekusi Susno sejak Rabu pagi di rumah mantan Kepala Bareskrim itu di kompleks Dago Pakar Resort, Kabupaten Bandung. Namun, hingga petang, eksekusi tak terlaksana lantaran Susno minta perlindungan ke Markas Polda Jawa Barat. Di Markas Polda, tim jaksa tetap berupaya melakukan eksekusi, namun gagal.
Seperti diketahui, eksekusi dilakukan terkait putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap Susno dalam kasus penyelewengan penanganan perkara PT Salma Arowana dan korupsi dana penanganan Pilkada Jawa Barat 2008.
Kedua kasus yang terjadi saat Susno menjabat Kepala Bareskrim dan Kepala Polda Jawa Barat itu diselidiki dan disidik kolega Susno sendiri di Mabes Polri.
ERICK P. HARDI
Topik Terhangat:
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Berita Terpopuler:
Lewat Twitter, SBY Umumkan Kenaikan BBM
Begini Cara Jenderal Djoko Cuci Uang
Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0
Uneg-uneg Perdana @SBYudhoyono