TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, aktif melobi Menteri Pertanian Suswono. Dalam surat dakwaan Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy yang dibacakan hari ini, Luthfi meminta Suswono untuk menambah kuota impor daging sapi yang diurus kementeriannya.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan lobi itu berawal saat Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, meminta Luthfi untuk mempertemukannya dengan Suswono. Soalnya, permintaan perusahaannya untuk menambah kuota impor daging berulang kali ditolak oleh Kementerian Pertanian. Luthfi lalu merencanakan pertemuan tersebut untuk dilangsungkan di Medan bersamaan dengan acara safari dakwah partainya pada Januari 2013.
Untuk bertemu dengan Suswono, Luthfi mengajak Soewarso yang merupakan orang dekat Suswono ke Medan. Di Bandara Soekarno-Hatta, Luthfi meminta kepadanya untuk mengatur pertemuan. "Nanti ada orang mau ketemu dengan Pak Menteri di Medan, tolong dibantu," kata jaksa Surya Nelli, menirukan ucapan Luthfi, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 April 2013.
Soewarso lalu merencanakan pertemuan ini di Hotel Santika Medan pada 11 Januari 2013. Namun, Lutfhi meminta agar perjumpaan itu diadakan di kamar nomor 9006 Hote Aryaduta Medan, tempatnya menginap.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan Soewarso itu, Luthfi memperkenalkan Maria kepada Suswono. Namun, di sana presentasi Maria tentang kebutuhan penambahan kuota impor sapi ditolak Suswono. Dia malah meminta Maria memberi daftar perusahaan yang melakukan praktek jual-beli surat persetujuan impor daging sapi.
"Suswono menanggapinya dengan mengatakan bahwa data yang disampaikan oleh Maria Elisabeth Liman tentang kebutuhan riil daging sapi tidak valid dan harus dikaji terlebih dahulu," kata jaksa Nelli.
Tak menyerah, Luthfi menghubungi Sekretaris Menteri Pertanian Baran, Wirawan, untuk menemuinya di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada akhir Januari 2013. Luthfi meminta Baran menyampaikan agar Suswono peka terhadap mahalnya harga daging sapi dan beredarnya daging sapi celeng.
Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy didakwa menyuap Luthfi Hasan Ishaaq. Dia disuap lantaran sebagai anggota Komisi Pertahanan dan Presiden PKS punya kuasa untuk mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan kader PKS. Juard dan Arya didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Atau Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Atau ketiga Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Baca juga:
Buruh Gugat Jokowi ke PTUN
Ahok Berjanji Putihkan Tunggakan Rusun Marunda
Jokowi Siap Digugat Buruh
Demi UN SMP, 9 Siswa Pulau Seribu Naik Kapal 6 Jam