TEMPO.CO, Jakarta - Nama-nama jenderal muncul dalam surat dakwaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang dibacakan hari ini. Salah satu yang disebut adalah Inspektur Pengawasan Umum Markas Besar Kepolisian RI.
Jaksa KPK Kemas Abdul Roni mengatakan pada 10 Maret 2011, Direktur Utama PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, mencairkan uang senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu, kata jaksa Roni, akan diberikan kepada tim Irwasum untuk memastikan pra-audit berjalan mulus. "Pada tanggal 14 Maret 2011, uang diberikan kepada tim Irwasum," kata jaksa Roni saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 23 April 2013.
Setelah itu, jaksa Roni menambahkan, Irwasum merekomendasikan PT. CMMA sebagai pemenang lelang. Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo kemudian meneken penetapan pemenang PT. Citra Mandiri atas rekomendasi Irwasum. Pada 2010-2011, saat proyek simulator dijalankan, Irwasum Mabes Polri dipimpin oleh Komisaris Jenderal Nanan Sukarna.
Sebelum pencairan uang Rp 1,5 miliar, Irwasum membentuk tim pra-audit yang memeriksa kesiapan PT. CMMA sebagai pemenang lelang pada 7-9 Maret 2011. Tim Irwasum sempat mempermasalahkan spesifikasi chassis simulator mengemudi roda empat. "Harusnya kan pakai PVC, bukan bodi mobil, tolong segera disiapkan," kata Jaksa Roni, menirukan komentar tim Irwasum Polri saat berkunjung ke pabrik PT. CMMA di Bekasi.
Hari ini Djoko menjalani sidang perdananya. Ia menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi alat uji mengemudi dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan.
SUBKHAN
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat
Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Video Unik FBI di Kasus Bom Boston