Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Bantah Perlakukan Nazaruddin Istimewa  

Editor

Anton Septian

image-gnews
M. Nazaruddin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
M. Nazaruddin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah memperlakukan terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, dengan istimewa. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., sama dengan koruptor lain, harta Nazaruddin disita untuk menutupi kerugian duit negara.

"Harta Nazaruddin itu cukup banyak yang kami sita," ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P., Senin, 22 April 2013.

Johan mengatakan harta Nazar yang disita mencapai ratusan miliar. Misalnya, harta tidak bergerak berupa saham senilai Rp 300 miliar. Ada juga pabrik sawit senilai Rp 60 miliar. "Belum lagi rekening-rekeningnya," ujar Johan.

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menyebut Nazar sebagai “koruptor paling sakti sedunia”. Selain tak disita asetnya, Nazar pun dikatakan bisa memainkan isu pesanan untuk menggoyang siapa saja, meski sudah dikurung di hotel prodeo alias penjara.

"Karena itu wajar bila meski berstatus terpidana, Nazar lebih menikmati suasana RS Abdi Waluyo dibandingkan di LP Sukamiskin seperti koruptor lainnya," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nazar dikabarkan beberapa kali menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo, bersamaan dengan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang juga telah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Pasek menuding Nazar leluasa mengatur hal itu karena memiliki posisi tawar yang tinggi terhadap KPK.

FEBRIANA FIRDAUS

Baca juga:
Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda
Hajar City 3-1, Spurs Lapangkan Jalan MU
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
MotoGP Amerika, Marc Marquez Juara Termuda
Jokowi Ragu Lanjutkan MRT?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat

31 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Meteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono salaman sebelum rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
AHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut tidak ingin membesar-besarkan perseteruannya dengan Moeldoko yang ia anggap sudah lewat.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Ini Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan

4 April 2023

Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Partai Demokrat secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebelumnya Anies Baswedan menghadiri rapat terbatas yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan

AHY mengungkapkan alasan dugaan Moeldoko ingin menghalangi pencapresan Anies Baswedan dengan mengambil alih Partai Demokrat


AHY hingga Moeldoko Angkat Bicara Soal Klaim Bukti Baru di PK Kasus Kudeta Partai Demokrat

4 April 2023

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melancarkan serangan ke KSP Moeldoko.
AHY hingga Moeldoko Angkat Bicara Soal Klaim Bukti Baru di PK Kasus Kudeta Partai Demokrat

AHY, Kuasa Hukum Partai Demokrat, hingga Moeldoko memberikan tanggapannya terkait klaim bukti baru di peninjauan kembali kasus kudeta Partai Demokrat.


Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

4 April 2023

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

KSP Moeldoko mengajukan PK selang sehari setelah Partai Demokrat usung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Ini kata AHY dan Andi Mallarangeng.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.