Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Data, Investigasi UN Tersendat  

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Sejumlah wartawan mengambil gambar paket bungkusan naskah soal-soal Ujian Nasional yang siap didistribusikan ke  24 kabupaten dan kota, di gudang penyimpanan soal di Makassar, Selasa (16/4). Tertundanya pelaksanaan UN tingkat SMA/SMK dari Senin (15/4) menjadi Kamis (18/4) disebabkan adanya masalah percetakan sehingga pendistribusian lambat. TEMPO/Iqbal Lubis
Sejumlah wartawan mengambil gambar paket bungkusan naskah soal-soal Ujian Nasional yang siap didistribusikan ke 24 kabupaten dan kota, di gudang penyimpanan soal di Makassar, Selasa (16/4). Tertundanya pelaksanaan UN tingkat SMA/SMK dari Senin (15/4) menjadi Kamis (18/4) disebabkan adanya masalah percetakan sehingga pendistribusian lambat. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai ujian nasional tersendat karena pejabat yang akan diperiksa masih tidak ada di tempat. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Haryono Umar, sampai sekarang jajarannya malah belum mendapat dokumen tender dan pelelangan. "Bahkan, kami belum mendapatkan angka-angkanya," kata Haryono.

Namun, Haryono berusaha memahami jika yang akan diperiksa seperti Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Badan Standar Nasional Pendidikan masih sibuk dan banyak yang berada di luar kota. Walau demikian, investigator inspektorat sudah bekerja di lapangan untuk mencari data.

Menanggapi laporan Indonesia Coruption Watch ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai informasi subkontrak di pengadaan naskah ujian, Haryono mengaku terkejut. Dia berjanji akan menyelidikinya lebih lanjut.

Menurut Haryono, lembar soal tidak boleh dipisahkan dengan lembar jawaban. "Dalam keadaan normal, subkontrak tidak boleh, karena itu pekerjaan utama," kata mantan pemimpin KPK ini.

Haryono menjelaskan, tugas inspektorat adalah mencegah dan mengevaluasi agar tidak terjadi potensi kerugian negara. Awal program ujian nasional ini, dia sudah memberi petunjuk mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dari percetakan, distribusi, pelaksanaann pemindaian, scoring, hingga pengumuman. Salah satu saran Inspektorat adalah agar mematuhi Peraturan Presiden 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Investigasi ini juga melihat apakah saran dan petunjuk kami diikuti oleh rekan-rekan (Balitbang dan BSNP)," ucap Haryono. Menurut dia, jika mengikuti aturan yang disampaikan, kekacauan semestinya tidak terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelenggaraan Ujian Nasional 2013 akhirnya menjadi ujian berat bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pelaksanaan ujian tidak beres, tertunda di 11 provinsi, dan berbagai kekacauan merebak di banyak tempat. Kementerian yang dipimpin oleh Mohammad Nuh melimpahkan kesalahan kepada PT Ghalia Printing, salah satu rekanan proyeknya.

SUNDARI

Topik Hangat:
Ujian Nasional
| Bom Boston | Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo

Berita Terpopuler:
Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah pada Jokowi

Begini Tampang Tersangka Bom Boston sesuai CCTV

Lion Air Jatuh, Boeing Beri Penghargaan Pilot

Jokowi Dilarang 'Nyapres'

Jokowi Tak Suka Ujian Nasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Siswa saat menjalani Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan menerapkan prokes ketat  di SD Negeri Cipayung 03, Jakarta,Kamis 18 November 2021. ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. TEMPO/Subekti.
Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

9 April 2022

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. ANTARA/Dhoni Setiawan
Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.