TEMPO.CO, Jember - Sebanyak 59 imigran gelap Rohingnya, Myanmar, ditampung di sebuah hotel pada Senin petang, 15 April 2013.
Kepala Kantor Imigrasi Jember, Mujiantoro, mengatakan mereka diinapkan di hotel karena proses pembuatan Beriata Acara Pemeriksaan (BAP) belum selesai. "Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Bangil-Pasuruan penuh," kata dia.
Sejak Senin siang, Kantor Imigrasi Jember menerima 55 orang imigran gelap Rohingnya. Mereka dikirim dari Kepolisian Resor Banyuwangi, setelah ditangkap di sebuah pesantren, pada Sabtu, 13 April 2013.
Hasil pendataan tim imigrasi Jember menunjukkan 55 imigran itu terdiri dari 35 laki-laki, 10 perempuan, dan 10 orang anak berusia 2 bulan hingga 4 tahun. Dari semua imigran, hanya enam orang yang mengantongi dokumen resmi keimigrasian, seperti paspor.
Para imigran gelap itu tiba di Jember dengan diangkut truk dan bus Kepolisian Resor Banyuwangi. Sejumlah imigran mengaku sudah meninggalkan Myanmar selama 5-15 tahun. Mereka pergi dari negeri junta itu karena tidak tahan dengan konflik sipil-militer dan konflik antar-etnis atau komunitas penganut agama (Islam-Budha).
Sebelum tiba di Indonesia, mereka mengaku menjadi pengungsi di Malaysia. "Kami melarikan diri dari konflik," kata Hanambibi, seorang perempuan yang mengungsi bersama suami dan dua anak mereka.
Imigran lainnya, Salimuddin, meninggalkan barak pengungsian di Malaysia karena ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik. "Kami hanya ingin tinggal di sana di tempat ustadz kembar," ujarnya. Ustadz kembar yang dimaksud adalah KH Nurudin dan KH Khoirudin yang mengasuh Pondok Pesantren Nahdlatul Khodirin, di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Jember.
MAHBUB DJUNAIDY
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
Dikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita
@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno
Majalah Tempo Hilang dari Peredaran
Mahfud MD Masuk Bursa Calon Kapolri