TEMPO.CO, Bojonegoro - Lima siswi hamil yang merupakan murid dari tiga sekolah menengah umum (SMU) di tiga kecamatan yang terletak di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengikuti ujian nasional sejak Senin kemarin, 15 April 2013. Dua di antaranya sudah mengandung tujuh bulan.
Mereka diperbolehkan mengikuti ujian nasional setelah diperjuangkan oleh Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), sebuah lembaga pemberdayaan masyarakat, serta didukung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. “Ternyata sekolah mengizinkan mereka,” kata petugas pendampingan dan advokasi P3A, Ummu Hanik, kepada Tempo, Selasa, 16 April 2013.
Menurut Ummu, tidak ada alasan bagi siapa pun, termasuk sekolah, mengekang hak para siswi tersebut untuk mengikuti ujian nasional. Sebab, kesalahan mereka tidak tergolong tindak pidana.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Khusnul Khuluq ketika diminta konfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian, terutama untuk mengetahui latar belakang mengapa mereka sampai hamil. Namun, pada prinsipnya, dia tidak keberatan. “Pada prinsipnya, kami setuju,” ujarnya kepada Tempo.
SUJATMIKO