TEMPO.CO, Jakarta - Gayus Tambunan dikabarkan membeli sebuah rumah di dekat Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, tempatnya ditahan. Gayus yang terjerat kasus penggelapan pajak ini membeli rumah itu seharga Rp 850 juta.
Namun, pengacara Gayus, Hotma Sitompul, menyatakan, seluruh harta kliennya sudah disita pengadilan. Tak ada yang tersisa dari Gayus. "Tinggal baju yang menempel di badan," ujar Hotma, Senin, 15 April 2013.
Hotma mengaku heran dengan pemberitaan media tentang rumah baru tersebut. Menurut dia, rumah itu adalah milik ibu mertua Gayus, Dayu Permata. "Kami enggak ngurus itu, lagi pula Gayus kan di penjara," katanya.
Rumah baru mertua Gayus ini sebelumnya adalah kediaman tersangka penyuap hakim Setyabudi, Toto Hutagalung. Rumah tersebut terletak di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22 A Kecamatan Aramanik, Bandung. Letaknya hanya 250 meter dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
Dari akta jual-beli yang diperoleh Tempo, Dayu, kelahiran Banjarmasin 58 tahun lalu, adalah PNS warga Jalan Cempaka Nomor 57 RT 003 RW 012 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Akta jual-beli diteken 25 September 2012.
Adapun Gayus Halomoan Tambunan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Mafia pajak itu juga dikenai denda Rp 1 miliar atau jika tidak dibayar akan diganti dengan hukuman 4 bulan penjara.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita lainnya:
Majalah Tempo Hilang dari Peredaran
Gaun Agnes Monica di Film Tom Cruise, 'Berbahaya'
Kasus Cebongan, Menhan Dianggap Tak Paham HAM
3 Kunci Sukses Ujian Nasional ala @SBYudhoyono