Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resah Warga di Tanah Gembira

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Seorang anak melintas dilahan yang akan digusur untuk pembuatan gedung KPK dikawasan Guntur, Jakarta, (07/04). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang anak melintas dilahan yang akan digusur untuk pembuatan gedung KPK dikawasan Guntur, Jakarta, (07/04). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terbungkuk-bungkuk Nyonya Mimi memikul kursi reyot, salah satu barang berguna yang berhasil ia turunkan dari atas tumpukan tripleks bekas-bekas sisa penggusuran lahan itu. Melangkah limbung beberapa depa, akhirnya perempuan 53 tahun ini menyerah. 

“Di sanalah saya pernah tinggal,” kata Nyonya Mimi, yang terduduk di atas pecahan ubin, sekonyong-konyong seraya menunjuk ke salah satu sudut kosong di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, kepada Tempo, Rabu siang, pekan lalu.

Lahan seluas lapangan bola kaki, yang tadinya dihuni 81 kepala keluarga itu, kini nyaris rata dengan bumi. Sehari sebelumnya dua buldoser milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta meluluhlantakkan puluhan bedeng liar dan rumah semi permanen di tengah sumpah serapah pemiliknya.

Rencananya, di atas lahan tersebut bakal terpancang gedung dan rumah tahanan baru milik Komisi Pemberantasan Korupsi. Bangunan anyar ini dipersiapkan untuk menggantikan gedung lama di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, yang sebagian langit-langitnya sudah keropos termakan usia.

Mengaku menguasai lahan pemerintah, Nyonya Mimi tak punya pilihan lain untuk bermukim. Sudah tiga tahun pemulung ini tinggal di Jalan Gembira. “Di tempat lain sewanya mahal,” kata ibu beranak empat ini sambil mengusapkan tangan ke dahinya yang lembap karena keringat.

Selain Nyonya Mimi, ada 53 kepala keluarga lain memilih bertahan di sana. Namun, tinggal dua rumah permanen yang masih berdiri di antara rongsokan sampah, tripleks, dan puing bekas penggusuran. Dua rumah itu memiliki sertifikat resmi sebagai empunya bangunan yang sah.

Menurut Mora, salah satu pemilik rumah bersertifikat, bersikukuh tak bakal melepas rumahnya. Katanya, ia dan kontraktor proyek tengah bernegosiasi harga. “Ini kawasan segitiga emas, seharusnya harga belinya lebih mahal,” kata Mora, yang enggan menyebutkan harga penawarannya.

Resah karena diminta angkat kaki dari Jalan Gembira, juga dirasakan Ronal, 57 tahun. Ia mengklaim, kelurahan setempat terlambat mewartakan rencana penggusuran. “Paling tidak pemberitahuan itu satu bulan, masak ini hanya 13 hari?” kata Ronal dengan nada geram.

Sambil berkacak pinggang, pria kelahiran Sumatera Utara itu pun berkata dengan lantang, “Saya ini adalah warga negara Indonesia yang baik. Ada tanah pemerintah yang terbengkalai dan tidak terpakai, maka daripada kosong, maka kami buatlah gubuk.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lurah Guntur Hifzillah, 36 tahun, tentu saja menyangkal mentah-mentah tudingan Ronal. Ia mengaku sudah menjembatani dan mensosialisasikan rencana pembangunan gedung kepada warga sejak lama. “Komnas HAM yang sempat membantu mediasi juga sudah angkat tangan,” katanya.

Bahkan, menurut Hifzillah, mediasi dan sosialisasi telah dilakukan sampai Lurah Guntur berganti hingga tiga kali. Hifzillah ingat betul saat dia mengunjungi bedeng liar dan rumah semi permanen itu satu per satu. Tapi segala daya dan upayanya menguap bersama angin.

Laksana batu karang, tekad warga untuk bertahan di Jalan Gembira tak tergoyahkan. Uang pindah yang ditawarkan KPK sebesar Rp 300 ribu per keluarga pun tak mempan. Hingga 13 hari sebelum penggusuran turunlah talak itu: suka tak suka warga harus pindah.

Senada dengan Hifzillah, Kepala Biro Umum KPK Daryoto mengatakan, pihaknya telah berulang kali meminta penghuni di Jalan Gembira untuk pindah. "Pengosongan lahan tidak tiba-tiba. KPK sudah mensosialisaikan rencana pembangunan sejak Maret 2011," katanya sehari sebelum penggusuran.

Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sempat menawarkan agar warga korban penggusuran untuk pindah ke Rumah Susun Pulogebang, Jakarta Timur. Tapi sebagian warga menolak. “Kami masih tetap ingin bertahan di Jalan Gembira,” kata Ronal.

Atas usulan dari pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor, ujar Hifzillah, bekas penghuni Jalan Gembira menetap di bangunan milik Karang Taruna Guntur. “Sementara ini mereka ditampung di sana dengan status pengungsi bencana sosial,” kata Hifzillah.

Ribut soal penggusuran, Halim, 55 tahun, jiran di seberang Jalan Gembira justru terkesan menyambut baik pengosongan itu. Menurut Halim, ia tidak iba dengan penghuninya. “Orang-orang itu punya sepeda motor dan mobil. Banyak juga yang ngontrak-ngontrakin bangunan di sana.”

PUTRI ANINDYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

3 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

10 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

10 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

14 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

14 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

15 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

15 jam lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.