TEMPO.CO, Banyuwangi - Jumlah imigran gelap asal Rohingnya, Myanmar, yang ditangkap Polres Banyuwangi ternyata berjumlah 56 orang. Sembilan di antaranya balita dan 10 orang perempuan. "Dari pendataan terakhir ternyata jumlahnya 56 orang," kata Kepala Bagian Operasional Polres Banyuwangi, Komisaris Subagyo kepada wartawan, Sabtu, 13 April 2013.
Imigran Rohingnya itu dibawa dari Pondok Pesantern Nahdlotul Khodirin ke Mapolres Banyuwangi sekitar pukul 13.00 WIB. Rencananya mereka akan dibawa ke Kantor Imigrasi di Kabupaten Jember pada Senin besok, 15 April 2013.
Menurut Sudjarwo, selama di Banyuwangi mereka akan ditampung sementara di gedung Kwarcab Pramuka. Saat tiba di Mapolres Banyuwangi, kondisi mereka serba terbatas. Sepuluh balita yang berusia mulai 2 bulan hingga 4 tahun kehabisan susu dan makanan bayi.
Iqbal Husen, salah seorang warga muslim Rohingnya bercerita, mereka sebenarnya telah menjadi pengungsi di Malasyia sejak 1994. Namun kehidupannya di Negeri Jiran itu tidak memberikan jaminan hidup layak.
Akhirnya mereka menerima iming-iming seseorang untuk pergi ke Australia melalui Indonesia dengan biaya jutaan rupiah. "Kita bayar pakai mata uang Ringgit Malaysia. Sudah tak bisa hitung habis berapa," ujar Iqbal yang membawa dua balita berusia 6 bulan dan 4 tahun.
Menurut Iqbal, dia berharap bisa tinggal di Indonesia atau dikirimkan ke Australia. Mereka tidak bersedia dikembalikan ke Myanmar karena sudah tak punya rumah maupun keluarga. "Rumah kami sudah dibakar," ucapnya.
Warga muslim Rohingnya itu diselundupkan ke Banyuwang oleh empat orang, yakni Iryanto Yahya Saka, 51 tahun, asal Desa Boni Boy, Kelapa Lima, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT); Veki Alo, 32 tahun, Pengalasan, Denpasar, Bali; Nurhati Syafii, 38 tahun, Perumahan Padang Lestari, Krobokan, Bali; dan Maya Malinda, 34 tahun, Kelurahan Sungai Bambu, Jakarta Utara.
Para imigran itu sempat disembunyikan di Ponpes Nahdlotul Rokhidin di Kecamatan Siliragung. Rencananya mereka akan mencari suaka di Australia menggunakan kapal laut. Namun sebelum berangkat ke Australia, polisi keburu membongkarnya.
IKA NINGTYAS