TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memanggil mantan Kepala Polda Yogyakarta Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan karena Komisi Kepolisian ingin menggali lebih dalam langkah Kepolisian Yogya ketika dipimpin Sabar sebelum penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, terjadi. "Klarifikasi ini terkait peristiwa-peristiwa yang terjadi," kata Edi Hasibuan, anggota Kompolnas, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat, 12 April 2013.
Edi menolak merinci materi yang akan digali dari Sabar. Edrianus Meliala, anggota Kompolnas lainnya, mengatakan Sabar akan dimintai klarifikasi. "Pemanggilan akan dilakukan secepat mungkin," ujarnya.
Empat tersangka pembunuh anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Santoso, tewas ditembak anggota Kopassus di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan. Kasus ini diduga diketahui oleh kepolisian sebelum peristiwa penembakan itu. Sebab, ada komunikasi antara Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo dengan mantan Panglima Daerah Militer IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso sebelum kejadian.
Edi mengakui salah satu yang bakal digali dari pemanggilan Brigjen Sabar adalah komunikasi dengan Panglima Daerah Militer Diponegoro. "Kami klarifikasi semua hal yang berkaitan dengan (komunikasi) itu," ujarnya, "Karena ada dugaan seperti itu (mengetahui penyerangan)," ia menambahkan.
Anggota keluarga korban juga mengadukan persoalan ini ke Kompolnas, Jumat siang. Mereka adalah Victor Manbait selaku kakak dari Johanis Juan Manbait, Yani Rohi Riwu kerabat dari Gamaliel Y. Rohi Riwu, Johanes Kadja kerabat dari Hendrik B. Sahetapy Engez, dan Johanes Lado kerabat dari Adrianus Chandra Gajala.
Dalam kesempatan tersebut, mereka mendesak Kompolnas mendorong Kepolisian terus mengusut kasus pembunuhan Sersan Kepala Santoso di Hugo`s Cafe. Mereka yakin ada latar belakang yang lain sehingga keluarga mereka dibunuh. "Kami keluarga meminta kejadian ini dibuka secara transparan agar masyarakat tahu dan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu," ujar Yani Rohi.
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
'Sipir LP Cebongan Bisa Jadi Komandan Pasukan...'
Peretas Situs SBY Disidang Tanpa Pengacara
Bercerai, Jamal Mirdad-Lidya Kandou Pisah Rumah
Aktris Marshanda Tanya Beban Kerja Jokowi