Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompolnas Akan Panggil Mantan Kapolda Yogya  

image-gnews
Kapolda Yogyakarta yang baru Brigjen Pol Haka Astana (kanan) bersama pejabat lama Brigjen Pol Sabar Rahardjo. ANTARA/Dhoni Setiawan
Kapolda Yogyakarta yang baru Brigjen Pol Haka Astana (kanan) bersama pejabat lama Brigjen Pol Sabar Rahardjo. ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memanggil mantan Kepala Polda Yogyakarta Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan karena Komisi Kepolisian ingin menggali lebih dalam langkah Kepolisian Yogya ketika dipimpin Sabar sebelum penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, terjadi. "Klarifikasi ini terkait peristiwa-peristiwa yang terjadi," kata Edi Hasibuan, anggota Kompolnas, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat, 12 April 2013.

Edi menolak merinci materi yang akan digali dari Sabar. Edrianus Meliala, anggota Kompolnas lainnya, mengatakan Sabar akan dimintai klarifikasi. "Pemanggilan akan dilakukan secepat mungkin," ujarnya.

Empat tersangka pembunuh anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Santoso, tewas ditembak anggota Kopassus di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan. Kasus ini diduga diketahui oleh kepolisian sebelum peristiwa penembakan itu. Sebab, ada komunikasi antara Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo dengan mantan Panglima Daerah Militer IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso sebelum kejadian.

Edi mengakui salah satu yang bakal digali dari pemanggilan Brigjen Sabar adalah komunikasi dengan Panglima Daerah Militer Diponegoro. "Kami klarifikasi semua hal yang berkaitan dengan (komunikasi) itu," ujarnya, "Karena ada dugaan seperti itu (mengetahui penyerangan)," ia menambahkan.

Anggota keluarga korban juga mengadukan persoalan ini ke Kompolnas, Jumat siang. Mereka adalah Victor Manbait selaku kakak dari Johanis Juan Manbait, Yani Rohi Riwu kerabat dari Gamaliel Y. Rohi Riwu, Johanes Kadja kerabat dari Hendrik B. Sahetapy Engez, dan Johanes Lado kerabat dari Adrianus Chandra Gajala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan tersebut, mereka mendesak Kompolnas mendorong Kepolisian terus mengusut kasus pembunuhan Sersan Kepala Santoso di Hugo`s Cafe. Mereka yakin ada latar belakang yang lain sehingga keluarga mereka dibunuh. "Kami keluarga meminta kejadian ini dibuka secara transparan agar masyarakat tahu dan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu," ujar Yani Rohi.

TRI SUHARMAN

Topik Terhangat:
Sprindik KPK
 | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita lainnya:
'Sipir LP Cebongan Bisa Jadi Komandan Pasukan...'  

Peretas Situs SBY Disidang Tanpa Pengacara  

Bercerai, Jamal Mirdad-Lidya Kandou Pisah Rumah
Aktris Marshanda Tanya Beban Kerja Jokowi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

18 Agustus 2022

Ilustrasi pesta narkoba. Shutterstock.com
Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.


Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

15 Agustus 2022

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA/Reno Esnir
Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.


Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

7 Agustus 2022

Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.


BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

15 Februari 2020

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Pemerintah mengubah nama omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.


Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

18 September 2019

Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka, Kamis, 4 September 2019.
Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.


Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

18 September 2019

Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi selebaran DPO terhadap Veronica Koman.
Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

Veronica Koman dianggap sebagai korban kesewenang-wenangan Polda Jawa Timur.


Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

3 September 2018

Richard Muljadi. Foto: Instagram.com/richardmuljadi
Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

Penyidikan Richard Muljadi sedang berjalan di Polda Metro Jaya setelah pengusaha muda yang juga cucu konglomerat itu ditangkap pada 22 Agustus 2018.


Kompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri

4 Juli 2018

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan ada penghentian kenaikan jabatan ke pangkat kombes di Polri untuk sementara.


Kompolnas: Keputusan Kapolri Soal Moratorium Kombes Terlambat

4 Juli 2018

Ilustrasi pangkat Kombes. TEMPO/Amston Probel
Kompolnas: Keputusan Kapolri Soal Moratorium Kombes Terlambat

Kompolnas menyatakan penumpukan pangkat di Polri bukan hanya pada pangkat kombes saja. Tetapi juga pada pangkat ajun inspektur tingkat satu.


Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

25 Maret 2018

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik Kepala Polda Kalimantan Utara pertama, yakni Brigadir Jenderal Polisi Indrajit, Kamis, 15 Maret 2018.
Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Perwira menganggur itu, kata anggota Kompolnas, biasanya terjadi selepas sekolah pimpinan Polri. Banyak jabatan kosong di polda di luar Jawa.