Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmadiyah: Banyak Unsur Paksaan dari Pemerintah

image-gnews
Sejumlah Jemaat Ahmadiyah bersedih saat di evakuasi keluar Masjid Ahmadiyah Al Misbah yang disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi dijalan Terusan Pangrango Nomor 44, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, (5/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah Jemaat Ahmadiyah bersedih saat di evakuasi keluar Masjid Ahmadiyah Al Misbah yang disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi dijalan Terusan Pangrango Nomor 44, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, (5/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi-Jemaah Ahmadiyah menilai banyak unsur paksaan dalam pertemuan dengan Pemerintah Kota Bekasi. Misalnya, penawaran pemerintah daerah yang ingin Ahmadiyah menanggalkan unsur Islam dalam ajarannya.

"Jelas tidak bisa, kami Islam," ujar Anggota Keamanan Nasional Ahmadiyah, Ahmad Maulana, seusai mediasi dengan perwakilan Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Bekasi, Kamis 11 April 2013. Menurut dia, pemerintah daerah juga menawarkan pembinaan ajaran keyakinan Islam di luar Ahmadiyah, bila jemaah masih mengenakan ajaran agama itu dalam keyakinan yang dianutnya.

Sejumlah opsi itu, kata dia, ditawarkan Pemerintah Kota Bekasi jika jemaah Ahmadiyah ingin Masjid Al Misbah yang menjadi tempat ibadahnya tidak lagi disegel. Maulana mengatakan, jemaah pun menolak karena hal itu bukan solusi. "Penawaran itu jelas ada unsur paksaan," katanya.

Meski demikian, sambung dia, para jemaah menerima penawaran pembinaan dari pemerintah tersebut, asalkan tidak seutuhnya dipimpin oleh pihak di luar Ahmadiyah. Sebab, menurut Maulana, upaya pembinaan ajaran bisa dengan diskusi keagamaan, bukan dengan cara 'mengimami' jemaah.

Maulana menambahkan, sikap yang dipertahankan para jemaah karena semata-mata mempertahankan hak beragama dan tempat beribadah. Secara hukum, Masjid Al Misbah yang menjadi rumah ibadah Ahmadiyah di Bekasi mempunyai izin mendirikan bangunan. "Kami juga tidak beraktivitas sembarangan. Kami hanya beribadah," ujar dia.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yunita mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi tidak seharusnya mempermasalahkan ajaran yang dianut Ahmadiyah dalam pertemuan tersebut. Para jemaah mengharapkan pembahasan hukum atas keputusan pemerintah menyegel secara permanen rumah ibadahnya. (Lihat juga: Pemkot Bekasi: Ahmadiyah Sulit Diajak Dialog)

Lebih lanjut, Yunita mengatakan, kedatangan lembaga bantuan hukumnya bermaksud untuk mengawal Ahmadiyah mempertanyakan keputusan tersebut. Nantinya, kata dia, diharapkan ada pertemuan-pertemuan dengan pihak eksekutif yang terkait untuk membahas secara hukum masalah Ahmadiyah di Bekasi. "Ini hanya mediasi awal," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi kembali menyegel secara permanen Masjid Al Misbah, yang merupakan tempat peribadatan jamaah Ahmadiyah, di Jalan Pangrango Terusan Rt 01 RW 04, Nomor 44 Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis 4 April 2013.

Eksekusi penyegelan dilakukan puluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi. Yakni dengan cara memagari dengan seng berukuran 2x1 meter yang melingkari seluruh bangunan. Pantauan Tempo, ini merupakan penyegelan kali keempat setelah sebelumnya dilakukan pada akhir 2011, dan tiga kali pada awal tahun ini.

Saat ini, sebanyak 20 jemaah Ahmadiyah masih bertahan di dalam masjid sesuai eksekusi penyegelan dari pemerintah. "Para jemaah dalam kondisi sehat, dan mendapatkan suplai logistik yang cukup," ujar Kepala Polsek Pondokgede, Komisari Dedy Tabrani kepada Tempo. Simak info Ahmadiyah dan permasalahannya di sini.

MUHAMMAD GHUFRON

Topik Terhangat:
Sprindik KPK
| Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Baca juga:
5 Kejanggalan Penyegelan Masjid Ahmadiyah

Masjid Ahmadiyah di Bekasi Disegel Permanen

Puluhan Anggota Ahmadiyah Bertahan dalam Masjid

Penyegelan Masjid Ahmadiyah Bekasi Langgar HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.