TEMPO.CO, Jakarta -Asep Hendro, pemilik PT Asep Hendro Racing Sportmengaku terus diteror oleh pegawai Pajak, Pargono Riyadi terkait pembayaran pajaknya pada 2006. Tidak tahan dengan paksaan itu, Asep pasrah dan menyerahkan semuanya kepada management perusahaan.
"Dia (Pargono) meneror yang pertama dengan nilai yang lumayan. saya salah apa? dimana salahnya? Akhirnya saya terserah, ibaratnya saya mau diinjak kek terserah. Emang saya enggak salah," kata Asep di rumahnya, Kamis, 11 April 2013.
Karena terus diteror oleh Pargono, Asep pun membicarakan hal itu dengan pihak menagement perusahaannya. "Dengan ditekan terus mau enggak mau ya. Akhirnya kita ngumpul, dan bicarakan bagaimana ini? Kalau begini bagaimana. Ternyata dia emang bermasalah, sudah menjadi TO (target operasi)," ujarnya. .
Pargono memeras dengan pajak masalah. pajak Asep pada 2006. Namun, Asep mengaku dirinya sudah memperbaikinya sejak 2007. "Sudah tidak ada masalah, tapi dia terus memeras," katanya.
Menurut Asep, pada tanggal 7 April 2013, Pargono kembali menelpon dirinya, namun dia tidak mengangkatnya. Esoknya dia telepon lagi, namun Asep serahkan pada Joko yang merupakan bagian manager marketing ARHS. "Tanggal 9 telepon lagi, diangkat oleh sekretaris saya. Saya sudah betul-betul karena saya diteror," katanya.
Asep mengaku tidak tahu menahu mengenai acara pemberian sejumlah uang kepada Pargono hari Selasa pagi itu. "Terus terang saya enggak tahu dalam hal itu, coba (dijelaskan) pak Joko. Saya enggak tahu ada penyerahan uang."
Sementara, Joko mengkui rencana pemberian sejumlah uang itu diluar pengetahuan Asep. "Ya karena ada teror ke pak Hendro ini, akhirnya managemen memutuskann memberikan sejumlah uang," katanya.
Joko mengakui ada perjanjian ketemu di Gambir dengan Pargono untuk menyerahkan uang tersebut. "Ternyata KPK sudah melakukan penyadapan jauh-jauh hari sebelumnya tentang komunikasi oknum itu dengan tim AHRS."
Seperti diketahui, Asep digelandang KPK dari showroom AHRS pada Selasa, 9 April lalu. Di KPK, Asep menyatakan dirinya diperas oleh pegawai Pajak, Pargono Riyadi.
ILHAM TIRTA