TEMPO.CO, Surabaya - Eggi Sudjana dan Moch Sihat menjadi pasangan pertama dari jalur independen yang memastikan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Keduanya menyerahkan 1,2 juta berkas kartu penduduk pendukungnya ke Komisi Pemlihan Umum Provinsi Jawa Timur di hari terakhir penyerahan, Kamis, 11 April 2013. "Sebanyak 1,2 juta berkas ini lebih dari yang ditargetkan dari sebaran 33 kabupaten/kota," kata Eggi di Kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Kamis, 11 April 2013.
Surat Pemerintah Provinsi Nomor 470/832/106.06/2013 tanggal 4 April 2013, merujuk Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) Kementerian Dalam Negeri, sejumlah 37.269.885 jiwa. Bagi calon independen atau perseorangan yang mendaftarkan diri untuk pemilihan kepala daerah Jawa Timur, harus didukung 3 persen dari jumlah penduduk yakni 1.118.096 jiwa yang tersebar minimal di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur. Dukungan ini harus riil dengan menyertakan salinan KTP dan surat pernyataan dukungan yang diteken pemilik KTP.
Kedatangan Eggi di Kantor KPU Jawa Timur lebih dulu disambut dengan kesenian tradisional Sronen dari Madura. Ratusan massa pun memadati kantor KPU mengiringi kedatangan Eggi. Di lokasi, sudah disediakan beberapa gerobak makanan untuk menjamu massa.
Tarit asal Kota Gresik mengatakan ada lima bus berisi sekitar 200 orang yang didatangkan dari seluruh Gresik. "Akan diberi uang, katanya ongkos transpor, sepulang dari sini."
Menurut Tarit, sudah 2-3 bulan ini, Eggi menggalang dukungan dari masyarakat Gresik. Di kampung Tarit, tim sukses Eggi mendekati warga dengan membagikan sembako.
Berbeda dengan Tarit, beberapa massa lainnya sebenarnya datang untuk berziarah ke Bangkalan. "Kami mau ziarah ke Bangkalan tapi disuruh mampir dulu ke sini untuk makan," ujar salah seorang warga.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengatakan akan memverifikasi berkas dukungan Eggi. "Apakah sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU, atau tidak."
Setelah tahapan penyerahan, dukungan akan diverifikasi di tingkat PPS pada 15-28 April, di tingkat PPK pada 29 April-5 Mei dan di tingkat KPU kabupaten/kota pada 6-12 Mei. Proses verifikasi dilakukan secara faktual dari rumah ke rumah. Jika ternyata kurang atau tidak sesuai, KPU akan memberitahukan kepada pasangan yang bersangkutan untuk melengkapinya dengan menggantinya dua kali lipat. Jika lolos, KPU mengumumkan pendaftaran pasangan calon perseorangan selama 13-14 Mei. Dilanjutkan dengan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur 13-19 Mei 2013.
AGITA SUKMA LISTYANTI