TEMPO.CO, Serang- Dari ribuan perusahaan yang melakukan usaha di wilayah Provinsi Banten, sebanyak 90 persennya tidak terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Banten. Tidak hanya itu, Wakil Gubernur Banten Rano Karno juga, pajak penghasilanya (PPh) tidak masuk ke Kantor Wilayah DJP Banten.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Banten, Muhammad Hanif mengatakan, saat ini dari ribuan perusahaan yang ada di Banten, memiliki kantor pusat di Jakarta. Sehingga PPh yang masuk hanya dari karyawan atau pekerja biasa saja. Sedangkan, untuk pegawai yang ada dilevel tertinggi dan gajinya hingga puluhan juta, tidak tercatat sebagai wajib pajak di Kantor Wilayah DJP Banten.
"Sebetulya potensi pendapatan pajak yang bisa masuk melalui Kantor Wilayah DJP Banten banyak. Tapi rata-rata, banyak perusahaan yang kantor pusatnya di Jakarta, dan PPh nya masuk ke Jakarta," kata Muhammad Hanif Rabu, 10 April 2013.
Sementara itu, disinggung terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terkait wakil Gubernur Banten Rano Karno, Muhammad Hanif mengakui, jika Rano Karno tersebut terdaftar di Jakarta bukan di Banten. "NPWP Pak Rano terdaftar di Jakarta, bukan di Banten," katanya,
Jumlah Wajib Pajak yang terdaftar sebanyak 82.598, untuk yang sudah melapor baru sebanyak 3.017 wajib pajak atau 67%. Untuk diketahui, realisasi PPh 21 Rp2.778.268.369.279 pada tahun 2011, menjadi Rp3.436.931.501.820 pada tahun 2012.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kota Cilegon Delfi Azraaf mengatakan, target penarikan pajak untuk 2013 ini sebanyak Rp1,8 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya Rp1,5 pada 2012 lalau. "Cilegon, rengking satu dari daerah lainya di Banten dalam penarikan pajak," katanya.
Sementara itu, , ajudan Wakil Gubernur Banten Suti Karno mengaku kalau NPWP milik Rano Karno memang dikeluarkan dari Jakarta Selatan. Namun, bukan berarti Rano Karno tidak membayarkan pajak penghasilan yang dia dapatkan."Bapak sudah membayar pajak," katanya.
WASI'UL ULUM
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Kronologi Penangkapan Penyidik Pajak Pargono
Keluarga Sopir Juke Maut Siap Adopsi Anak Korban
Suap Pegawai Pajak, KPK Tangkap Satu Orang Lagi
Kisah 'Memalukan' Persibo Bojonegoro di Hong Kong