TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P., mengatakan tim penyidik KPK menggeledah tiga apartemen milik Toto Hutagalung. Penggeledahan ini untuk mencari bukti tambahan terkait kasus suap terhadap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. “Tiga-tiganya terletak di Kota Bandung,” ujar Johan di gedung KPK, Rabu 10 April 2013.
Toto Hutagalung adalah Ketua Gasibu Pajajaran, salah satu organisasi masyarakat di Kota Bandung. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap itu setelah penyidik KPK menangkap tangan anak buahnya, Asep, sedang memberikan uang kepada Setyabudi akhir Maret lalu.
Suap ini diduga terkait dengan vonis ringan yang diberikan Setyabudi kepada tujuh orang tersangka pegawai negeri Pemerintah Kota Bandung dalam kasus korupsi Bantuan Sosial. Nama Wali Kota Bandung Dada Rosada ikut terseret dalam kasus ini. Toto dikenal sebagai orang dekat Dada.
Johan mengatakan, ketiga apartemen itu adalah Kompleks Apartemen The Suites Metro di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 689B, Bandung. Toto diketahui memiliki unit Tower A lantai 10 Nomor 10, Tower B lantai 3 Nomor 2, dan Tower E lantai 3 Nomor 3.
Johan belum mengetahui barang bukti apa saja yang didapatkan penyidik di ketiga apartemen itu. “Masih belum selesai rapatnya,” katanya.
Selain Hakim Setyabudi, tim penyidik juga menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pupung. Mereka diduga mengetahui pemberian uang tersebut. Keduanya ditangkap petugas di ruangan kerja.
SUBKHAN
Berita lainnya :