TEMPO.CO, Depok - Sekitar enam orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa
toko Asep Hendro Ricing Sport milik pembalap Asep Hendro di Jalan Tole Iskandar 162. Seorang
anggota KPK yang tidak mau disebut namanya menyatakan dalam penggeledahan itu, Asep tidak berada di dalam toko.
"Kami hanya mengambil data saja," katanya kepada Tempo, Selasa malam, 9 April 2013. Anggota KPK tiba di toko yang menjual perlengkapan motor itu sekitar pukul 23.00. Mereka menggunakan dua mobil Nisan warna hitam masing-masing bernomor polisi B 1700 RFV dan B 1701 RFV. Semua anggota KPK langsung masuk ke bagian dalam toko.
Adapun Asep ditangkap KPK di tokonya pada Selasa siang. Pembalap yang kini menjadi pengusaha itu diduga menyuap petugas pajak.
Selain memeriksa dokumen yang disimpan di dalam toko, sejumlah penyidik juga berbicara dengan petugas keamanan toko.
ILHAM TIRTA
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
SBY: 1.000 Persen Ibu Ani Tak Terlibat Hambalang
Dirut MRT Irit Bicara, Ahok: Bagus Dong!
'SBY Tak Percaya Orang Lain Selain Dirinya Sendiri'