TEMPO.CO, Jakarta-–Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat Dicky Hermanto membenarkan penangkapan pegawainya oleh KPK sore lalu. Dia mengatakan, pegawainya yang tertangkap adalah PR, yang sehari-hari bertugas sebagai penyidik di Kanwil Jakarta Pusat. "Kalau usianya sekitar 50 tahun," katanya kepada Tempo, Selasa, 9 April 2013.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan sekitar pukul 18.00 WIB, petang tadi. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap seorang laki-laki berpakaian kemeja putih yang diduga terlibat kasus suap. Namun hingga kini komisi antirasuah itu belum memberikan penjelasan ihwal penangkapan tersebut. (Lihat: KPK Kembali Tangkap Tangan Pelaku Suap)
Dicky mengatakan, PR merupakan satu di antara 10 penyidik yang bertugas menangani masalah perpajakan dengan wajib pajak. Dia bertugas memeriksa berkas setiap wajib pajak yang diduga bermasalah dengan kewajibannya tersebut. PR disebutnya bakal memeriksa setiap dokumen wajib pajak yang diduga mengandung unsur tindak pidak perpajakan.
Meski begitu, Dicky mengaku tidak mengetahui siapa wajib pajak yang diduga terkair dengan penangkapan PR. Soalnya, dia juga belum berkomunikasi dengan KPK soal penangkapan anak buahnya itu. "Mungkin langsung Direktorat Jenderal Pajak yang berkomunikasi dengan KPK," ujarnya.
DIMAS SIREGAR
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Terpopuler:
Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M. Top
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Fakta-fakta Tentang Mendiang Margaret Thatcher