TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar seorang lagi tersangka suap pajak. Pelaku suap diduga terlibat dalam pemerasan pajak. Sebelumnya, KPK sudah meringkus tiga orang terkait dengan kasus ini sejak sore tadi.
Nilai duit suap pun disebut-sebut menyentuh ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, kasus ini melibatkan pegawai pajak Kantor Wilayah I Jakarta Pusat, Gambir. Sayangnya, KPK belum memberikan keterangan resmi soal operasi tangkap tangan ini.
"Ini kasus pemerasan terkait pajak," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Selasa, 9 Maret 2013. Namun Johan masih merahasiakan informasi perihal operasi tangkap tangan ini.
Sebelumnya, KPK meringkus tiga tersangka kasus suap dalam operasi tangkap tangan. Seorang pria muda berkemeja putih diringkus oleh KPK sekitar pukul 18.00 tadi.
Penyidik Komisi menggiring pria muda itu dari kerubungan pewarta yang mengejarnya di depan gedung KPK. Dengan kedua lengannya, dia menutupi mukanya dari sorotan kamera pewarta.
Sebelumnya, sudah dua pria yang ditangkap oleh penyidik KPK. Sekitar pukul 17.20 WIB, mobil KPK mengangkut seorang pria berkemeja hitam. Lelaki tersebut diborgol oleh penyidik dan segera digiring menuju lift KPK.
Selang 10 menit kemudian, penyidik KPK kembali membawa seorang pria paruh baya. Lelaki berkemeja batik biru itu tampak linglung saat digiring masuk menuju lift KPK. Hingga kini, KPK belum merilis informasi resmi soal operasi tangkap tangan ini.
SUBKHAN