TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga dari empat korban tewas penyerangan dan penembakan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, menuntut pengusutan kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Sersan Kepala Heru Santoso di Hugo's Cafe, pada 19 Maret 2013. Mereka didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)
Keluarga korban dan Kontras menilai peristiwa di Hugo's Cafe merupakan awal mula kasus penyerangan di LP Cebongan, 23 Maret lalu. "Kami khawatir meninggalnya empat korban di Cebongan ini malah membuat kasus di Hugo's Cafe berhenti penyidikannya," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, di kantornya, Selasa, 9 April 2013.
Empat tahanan titipan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta tewas diberondong peluru seorang eksekutur, satu di antara sembilan anggota Komando Pasukan Khusus Grup II Kandang Menjangan, Kartasura, Jawa Tengah, pada Sabtu dinihari, 23 Maret 2013. Para korban adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), Yohanis Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33).
Pada, Kamis, 4 April 2013, Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono menyatakan 11 anggota Kopassus Grup II terlibat pembunuhan itu. Dari 11 anggota Kopassus, ada dua yang tidak ikut aksi penyerangan. Keduanya bermaksud mencegah dan menggagalkan aksi sembilan teman mereka. Tim investigasi menyebut anggota Kopassus berinisial U sebagai penembak keempat korban.
Haris meminta polisi segera melanjutkan penyidikan, termasuk membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV di Hugo's Cafe saat pembunuhan Heru terjadi. Haris menduga polisi yang sudah mengantongi rekaman CCTV itu menyembunyikan fakta. "Hugo's Cafe saat itu isinya bukan lima orang itu saja, masih banyak. Polisi punya utang fakta dalam kejadian ini," ujar Haris.
Dalam kesempatan yang sama, Victor Mambait, keluarga dari korban Yohanes Juan Mambait, mengaku sampai saat ini belum memperoleh kabar yang jelas soal peristiwa Cebongan dan Hugo's Cafe. Dia mengaku akan memperjuangkan fakta di balik peristiwa pembunuhan adik kandungnya.
Senada dengan Victor, Jorhan Hans Kaja, saudara mendiang Hendrik Angel Sahetapi, mengaku belum memperoleh informasi dari Polres Sleman atau Polda Yogyakarta terkait kelanjutan kasus Hugo's Cafe. Hans kecewa dengan polisi yang tidak mampu melindungi warga, bahkan orang yang sudah berstatus tahanan. "Bukan kami saja yang menjadi korban, tapi keluarga Santoso juga korban. Mereka berhak mendapat kejelasan," tutur Hans.
Kontras berencana memfasilitasi keluarga korban untuk mendorong pengusutan kasus Hugo's Cafe. Kontras akan mengagendakan pertemuan dengan Mabes Polri. Selain itu Kontras akan mengajak keluarga korban Cebongan untuk bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Presiden. "Kami juga berusaha bertemu TNI Angkatan Darat dan Kopassus, bagaimana pun caranya," kata Haris.
INDRA WIJAYA