TEMPO.CO, Lhokseumawe -Sekretaris Partai Aceh kabupaten Gayo Lues mewanti-wanti gerakan penolakan bendera bintang bulan dijadikan alasan untuk menuntut pemisahan diri dari Propinsi Aceh menjadi propinsi Aceh Leuser Antara. Senin 8 April 2013
"Bendera urusan petinggi, Presiden sudah memanggil Gubenur Aceh dan sudah ada ketentuan-ketentuan yang sedang di bicarakan. Jangan masalah bendera ini di jadikan alasan untuk menuntut propinsi ALA," ujar Marwansyah, Sekretaris Partai Aceh Kabupaten Gayo Lues.
Baca Juga:
Marwansyah menyebutkan aturan bendera dan lambang itu sudah menjadi aturan dalam perjanjian Helsinki, aturan sudah lama tinggal dijalankan. "Berharap kepada semua pihak manapun meminta untuk melihat kedamaian di Gayo Lues, jangan terganggu oleh persoalan-persoalan yang tidak jelas," katanya.
Selain itu dia juga menambahkan Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh (KPA) tidak serta merta menaikkan bendera di kabupaten Gayo Lues, dengan berbagai pertimbangan dan belum adanya instruksi. "Kami tidak ingin negeri seribu bukit ini kacau-balau. Makanya kami belum mengibarkan bendera Aceh sampai ada intruksi," ujar Marwansyah.
Sebagaimana diketahui 250 mahasiswa dari lima organisasi melakukan pawai bendera merah putih mengelililingi pusat kabupaten itu, massa tersebut menolak Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang disahkan DPR Aceh 22 Maret 2013 silam.
IMRAN MA