TEMPO.CO, Jakarta--Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Bien Subiantoro diperiksa selama 11 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung, Senin, 8 April 2013. Ia hanya tersenyum kepada wartawan saat hendak meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Bien yang mengenakan batik merah marun bercorak kekuningan mempercepat langkahnya saat dicegat wartawan di pintu gerbang gedung bundar sekitar pukul 19.50 WIB. Tak satupun pertanyaan wartawan yang dijawab Bien. Ia lantas meluncur bersama mobil Innova Hitam yang disiapkan di pekarangan gedung bundar.
Direktur Penyidikan Kejagung, Adi Toegarisman mengatakan Bien diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka korupsi kredit fiktif BJB. Namun ia menolak menjelaskan apa saja yang ingin diketahui dari Bien. "Dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan," ujar Adi di kantornya, Senin malam.
Kasus ini telah menjerat lima tersangka, yakni Komisaris PT Radina Niaga Mulia Elda Devianne Adiningrat, Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan, manajer komersil BJB cabang Surabaya ESD, Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia DPS, dan mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia DY.
PT Cipta Inti Parmindo diduga menerima standby loan dari BJB senilai Rp 250 miliar. Dari total kredit tersebut, sekitar Rp 60 miliar digunakan untuk membiayai proyek pengadaan pakan ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta proyek pengadaan benih PT Sang Hyang Seri. Namun penggunaan dana itu diduga fiktif.
Adi menambahkan lembaganya terus mengembangkan pengusutan kasus BJB. Namun, wacana penggunaan pasal pencucian uang masih belum terwujud. "Intinya masih pendalaman." Simak berita tentang kasus di Bank Jabar dan Banten.
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng