TEMPO.CO, Sleman - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta hanya menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Sersan Kepala Santoso di Hugo's Cafe, Selasa, 19 Maret 2013. Meskipun ada desakan supaya ada penetapan tersangka lain, yang memenuhi syarat menjadi tersangka hanya empat orang.
Empat orang itu tewas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman (LP Cebongan), Sabtu, 23 Maret 2013. Mereka dibantai oleh anggota Kopassus. (Lihat juga: 11 Anggota Kopassus Akui Serbu LP Cebongan) "Hanya empat orang yang menjadi tersangka. Di rekaman CCTV hanya empat orang yang terlibat. Lainnya jadi saksi. Dalam ungkap kasus harus berdasarkan bukti, fakta yuridis, dan bukti material yang ada di lapangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, Senin, 8 April 2013.
Empat tersangka itu adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Mereka tewas dalam penyerangan LP, Sabtu, 23 Maret dini hari.
Dalam penyelidikan dan penyidikan kasus di Hugo's, polisi mengaku sudah sangat profesional. Semua temuan di Hugo's termasuk berita acara pemeriksaan akan diserahkan ke tim TNI (Den POM) sekaligus penyerahan temuan penyerangan LP.
Namun, kata Anny, belum ada kepastian tanggal dan hari penyerahan ke tim TNI. Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan tim TNI dalam mengungkap kasus penyerangan Cebongan itu.
Materi yang akan diserahkan ke Den POM TNI itu antara lain berita acara pemeriksaan di tempat kejadian perkara (Hugo's dan Cebongan), berita acara pemeriksaan saksi, hasil uji balistik, hasil uji forensik, hasil uji forensik digital, dan hasil uji forensik ferologi. Selain itu, juga barang bukti seperti selongsong peluru, proyektil, dan lain-lain, termasuk hasil visum et repertum korban, baik korban di Hugo's maupun di LP. Simak berita penyerangan di penjara Cebongan, Sleman, di sini.
MUH SYAIFULLAH
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Beredar, Pesan Berantai Dukungan untuk Kopassus
Ini Kejanggalan Kasus Cebongan Versi Komnas HAM
Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan