TEMPO.CO, Jakarta - Wiwin Suwandi yang diketahui sebagai pembocor surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum merupakan sosok yang sederhana. Ayahnya berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Pasar Wajo Kabupaten Buton, Sulawesi Utara. Sejak kecil Wiwin tinggal bersama orang tuanya di kediamannya di Pasar Wajo yang hanya bangunan semipermanen.
Sejak kecil, Wiwin kerap dipanggil Sukan Lingges. “Dia anak yang ramah. Walau masih muda dia suka didatangi teman dan keluarganya yang sedang menghadapi masalah,” kata Kakak sulung Wiwin, Masrina, 31 tahun, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 April 2013.
Selain dikenal memiliki pribadi yang baik, Wiwin termasuk anak yang mandiri. Dilahirkan dari keluarga yang sederhana, Wiwin peka dengan kondisi keuangan keluarga. Makanya saat tahun kedua studinya Wiwin memutuskan untuk membiayai sendiri kuliahnya, karena ia paham gaji ayahnya yang seorang guru tak akan cukup membiayai studi ia dan saudara-saudaranya.
“Dia kan aktif di lembaga pers kampus. Jadi karena dia hobi menulis, dari situ kemudian dia coba untuk menulis opini ataupun artikel untuk dikirim ke beberapa media cetak di Makassar. Nah, honor-honor menulis itulah yang dikumpul untuk membayar semester,” ujarnya.
Wiwin menamatkan pendidikan menengah pertama di SMAN 1 Pasar Wajo. Setelah lulus ia memutuskan untuk melanjutkan studi ke luar daerah. Dia menjadi mahasiswa program strata satu (S-1) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar pada 2003 melalui jalur matrikulasi. Ia menamatkan studi pada 9 September 2009.
Menurut Masrina, alasan Wiwin memilih Fakultas Hukum terinspirasi oleh salah satu tokoh favoritnya di Buton, Ali Mazi, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara. Di mata Wiwin, Ali Mazi merupakan orang yang tegas, pintar, berani, dan diketahui juga sebagai pakar hukum.
ROSNIAWANTY FIKRY
Baca Juga: