TEMPO.CO, Yogyakarta - Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung penyelesaian kasus tragedi penyerangan LP Cebongan diproses melalui pengadilan militer. "Karena semua kan sudah jelas pelakunya, maka kami dukung proses hukum itu dilakukan TNI sendiri (di Pengadilan Militer), asal obyektif dan konsisten pada jalurnya," kata Sultan, Jumat, 5 April 2013.
Sebelumnya, berkembang wacana agar peradilan atas pelaku penyerangan LP Sleman dilakukan dengan cara peradilan sipil atau umum. Hal itu guna menjaga independensi dalam kasus yang dipicu dari aksi balas dendam korps baret merah tersebut atas terbunuhnya anggota Kopasus Kandang Menjangan, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe.
"Bagi kami yang penting segera proses hukum agar keadilan ditegakkan. Masyarakat juga tidak jadi bingung dan menduga-duga. Kami tak ingin peristiwa ini terjadi lagi di masa mendatang, khususnya di Yogya. Ini sudah cukup," kata Sultan.
Sultan melihat proses penegakan hukum dari kasus ini akan menjadi pembelajaran publik. Aksi kekerasan dengan dalih apa pun yang terbukti melanggar hak asasi manusia harus diproses hukum. "Soal mau proses hukumnya nanti akhirnya peradilan militer atau bagaimana, kami serahkan ke yang berwenang," kata dia.
Sedangkan soal upaya antisipasi aksi premanisme di tempat hiburan malam di Yogya, Sultan enggan berkomentar banyak. "Itu urusan saya sama Kapolda," kata Sultan.
Sempat berkembang isu di Yogyakarta, selepas adanya identitas pelaku penyerangan LP Sleman, kelompok Deki asal NTT akan melakukan aksi balas dendam. Namun, Sultan menegaskan persoalan tersebut tidak perlu ditanggapi dengan kekhawatiran. "Karena itu persoalan personal dan bukan masalah etnis. Tidak akan ada aksi (balas dendam) seperti itu," kata dia.
Komandan Korem 072/Pamungkas Yogyakarta Bridgen TNI Adi Widjaja menuturkan tindak lanjut terhadap sebelas anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang menjadi pelaku penembakan di LP Cebongan, 23 Maret 2013 lalu, selayaknya memang diselesaikan secara militer. "Diselesaikan di Pengadilan Militer tapi tetap terbuka," ujarnya, usai bertemu Sultan di Kepatihan.
Ia menuturkan, selepas pengakuan TNI atas keterlibatan anggota Kopassus dalam penyerangan LP Sleman, pengusutan masih tetap akan dilakukan pihak kepolisian. Sebab, diduga masih ada pelaku lain dalam kasus terbunuhnya Sertu Santoso di Hugo's Cafe yang belum ditangkap.
PRIBADI WICAKSONO
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
Penyerang Cebongan Anggota Kopassus
U, Kopassus Pemberondong Tahanan LP Cebongan
Anggota Kopassus Buang CCTV LP Cebongan ke Kali
Ini Peralatan Kopassus yang Serbu LP Cebongan
Serbu Cebongan, Tiga Anggota Kopassus Turun Gunung