TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan masih melakukan audit investigatif tahap dua proyek olahraga Hambalang. Proses audit sudah mencapai 70 persen. "Masih dalam proses pemeriksaan BPK," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 April 2013.
Audit tahap kedua ini merupakan lanjutan dari audit investigatif tahap pertama proyek Hambalang yang telah diserahkan ke DPR. Dalam audit pertama, kerugian negara dari proyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar per 30 Oktober 2012.
Perinciannya, sebesar Rp 116,93 miliar merupakan selisih pembayaran uang muka yang sudah dilakukan dan Rp 126,734 miliar merupakan pemahalan harga pelaksanaan konstruksi, yang terdiri dari mekanikal elektrikal sebesar Rp 75,724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp 51,01 miliar.
Audit tahap kedua ini akan menelusuri keterkaitan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam proyek itu. "(Kami) meminta konfirmasi dari anggota-anggota DPR, khususnya di Komisi yang menyangkut penentuan kebijakan proyek Hambalang itu," kata Ali di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2013, lalu. "Kira-kira sudah lebih dari 10 orang teman-teman anggota DPR yang kami telusuri."
Menurut Ali, penelusuran ini dilakukan lembaganya untuk mengetahui penganggaran proyek Hambalang. "(Juga) penentuan jumlah maupun perpindahan dari single budget menjadi multi years," ucapnya. Kendati begitu, ia tak ingin memastikan selesainya audit tahap dua ini.
PRIHANDOKO
Baca berita terpopuler :
Video Polantas-Bule 'Damai' Beredar di Youtube
Wawancara Abraham Samad, Janji Lebih Galak
Kejanggalan Video Damai 'Polisi'-Bule di Youtube
Video Youtube: 'Damai', 'Polisi' Traktir Bule Bir