TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masih merahasiakan hasil investigasi di lapangan terkait peristiwa berdarah Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Komisi memilih tutup mulut hingga mengkonfirmasikan temuan mereka ke TNI dan Polri.
"Paling yang bisa kami sampaikan (ke media) baru secara umum dalam konteks pelanggaran HAM," kata Ketua Komnas Siti Noor Laila saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 April 2013.
Antara lain, terjadi perampasan atas hak hidup, perampasan harta benda, dan penganiayaan. Siti mengatakan kedua materi hasil investigasi yang akan dikonfirmasikan ke TNI dan Polri sama. "Tidak ada yang kami bedakan."
Usai bertemu TNI dan Polri, Siti mengaku tetap tak bisa menunjukkan hasil investigasi ke media. Menurut dia, Komnas HAM perlu memproses hasil konfirmasi hingga menjadi rekomendasi.
Sabtu 23 Maret 2013, Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, diserbu belasan orang bersenjata api. Empat tahanan tewas dan dua sipir terluka. Korban tewas adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu.
Keempat korban adalah tersangka pengeroyokan seorang anggota Kopassus hingga tewas. Muncul dugaan aksi penyerangan merupakan tindakan balasan atas kematian anggota Kopassus. Namun polisi belum merampungkan penyidikan kasus ini.
INDRA WIJAYA
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga
Video Bule dan Polantas 'Damai' Saat Ditilang
Komentar DPR Soal Kasus Sprindik KPK
Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?
Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati
Samad Terbukti Melakukan Pelanggaran Sedang
Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK