TEMPO.CO, Garut - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sudah mengajukan tiga nama calon pejabat Bupati Pangandaran ke Kementerian dalam Negeri. Tiga nama itu sedang diproses untuk ditunjuk sebagai pejabat bupati sementara.
"Kita tidak tahu prosesnya sejauh mana di pusat. Tadi dapat kabar, tapi belum jelas beritanya. Tanggal 18 April 2013 ada pelantikan (Bupati Pangandaran) bersama 12 kabupaten/kota (daerah otonom baru) plus satu provinsi, provinsi baru Kalimantan Utara," kata Heryawan usai pelantikan Bupati Garut di gedung DPRD Garut, Kamis, 4 April 2013.
Ketiga nama yang diajukan seluruhnya berasal dari Pemprov Jawa Barat. "Kami punya pengalaman (pemekaran) Depok, Cimahi, Bandung Barat. Semua pejabat yang ditunjuk berasal dari pemprov. Nanti kan yang diawasi secara berkala adalah pemerintah provinsi," kata Heryawan.
Menurut Heryawan, pejabat bupati ditunjuk dari pejabat provinsi karena biar ada kedekatan dengan pemerintah provinsi. Selain itu, syarat lainnya adalah punya kemampuan koordinasi di kabupaten baru.
Heryawan menjelaskan, pejabat bupati yang ditunjuk selama dua tahun ke depan akan menyiapkan pemerintahan, termasuk pilkada yang akan dilakukan dua tahun mendatang. Setelah itu, membentuk DPRD, dinas-dinas, mengurus penyerahan aset, dan mempersiapkan kantor pemerintahan.
Dia menjelaskan, sesuai undang-undang, ibu kota Kabupaten Pangandaran adalah Kecamatan Parigi. Hal ini berarti, di Parigi harus ada kantor yang dipersiapkan sesegara mungkin ketika pejabat bupati sementara resmi ditunjuk.
"Daerah otonomi baru memang tak sederhana. Biasanya gedung-gedung perkantoran menjadi persoalan," kata Heryawan.
CANDRA NUGRAHA