Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Komnas HAM, Polisi Dua Kali Perkosa Tahanan  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menginvestigasi pemerkosaan seorang wanita di dalam penjara Markas Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah, oleh personel polisi Brigadir Kepala Ak. Sesuai temuan Komnas HAM, korban yang berinisial Fm, 24 tahun, dua kali diperkosa secara paksa oleh pelaku.

"Korban ditodong pistol di kepala, dicekik, dan diperkosa dengan kasar," kata Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, melalui pesan pendek, Ahad, 31 Maret 2013.

Siane berujar, korban diperkosa pada 23 dan 24 Maret, dinihari sekitar pukul 02.00-04.00 Wita. Di dalam sel, Fm bersama rekannya, Yt, 27 tahun. Keduanya, warga Kelurahan Bonesompe, Poso Kota Utara, ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 4 Februari 2013.

Pada saat kejadian, Bripka Ak--yang bertugas di Bagian Satuan Narkoba Polres Poso--mendatangi korban di dalam sel. Ak memaksa Yt keluar dengan menodongkan pistol di pinggangnya. Lalu, Ak memperkosa Fm di bawah todongan pistol. "Saat memperkosa korban, pelaku diduga dalam kondisi terpengaruh narkoba," kata Siane.

Di samping itu, kata Siane, ada dua rekan Ak sesama polisi ikut mencabuli dan berusaha memperkosa Fm, berinisial D dan C. Namun, keduanya tidak jadi memperkosa Fm. Siane mendapat informasi bahwa korban diancam kalau melaporkan peristiwa tersebut. Bahkan orang tua korban ikut diancam dengan memperberat hukuman Fm kalau sampai melapor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yt juga ikut diancam," kata Siane. Dia menambahkan, di antara ancaman yang didapat Yt yaitu saat dirawat di rumah sakit karena terserang asma di dalam penjara. Seorang oknum polisi, kata Siane, mengancam akan menembak Yt jika berbicara soal peristiwa Fm. "Kami punya buktinya," Siane menegaskan.

Kepala Polres Poso, Ajun Komisaris Besar Susnadi, mengatakan, Bagian Profesi dan Pengamanan sudah memeriksa Bripka Ak atas dugaan pemerkosaan tersebut. Ak pun sudah ditahan dan sebentar lagi berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri. "Kami tetap menghukum pelaku, sebab perbuatannya melakukan hal-hal yang tidak baik dalam ruang sel tahanan polisi," kata Susnadi, kemarin.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait:
Ketua Umum Terpilih, Ibas Mundur sebagai Sekjen

Sulitnya Memburu Kepala Pengamanan Lapas Cebongan

Belanja Arloji Mewah Indonesia Bernilai Triliunan

Sleman Bersihkan Preman Usai LP Cebongan Diserbu

Dituntut Setengah Triliun, Bank DKI Siap Menggugat

Tahanan Blok A LP Cebongan Tertekan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas


11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

Seorang Polisi meneliti sisa bom Molotov yang meledak di Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, di Jakarta, 6 Juli 2010. Pasca reformasi, TEMPO beberapa kali mendapatkan ancaman dan serangan terkait berita yang pernah diterbitkan. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.


Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

22 Juli 2016

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan media terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta, 19 Juli 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma
Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

Laporan harta kekayaan polisi akan menjadi basis data internal Mabes Polri.


Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

8 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

Sejak mendengar informasi kaburnya Labora, Presiden Jokowi sudah memerintahkan pada seluruh menteri terkait untuk mengejar Labora ke seluruh Indonesia


Barikade & Pasukan Lempar Batu Hadang Aparat di Rumah Labora Sitorus

4 Maret 2016

Puluhan aparat gabungan yang ingin menangkap Labora Sitorus di kediamannya di Kecamatan Tambak Garam, Sorong, Papua, 4 Maret 2016. Istimewa
Barikade & Pasukan Lempar Batu Hadang Aparat di Rumah Labora Sitorus

Rumah besar yang ditinggali Labora pun sudah dipasangi barikade, satu truk kontainer dengan gelondongan kayu-kayu.


Labora Berhasil Kabur, Dijaga 50 Orang dan Satu Kontainer  

4 Maret 2016

Puluhan aparat gabungan yang ingin menangkap Labora Sitorus di kediamannya di Kecamatan Tambak Garam, Sorong, Papua, 4 Maret 2016. Istimewa
Labora Berhasil Kabur, Dijaga 50 Orang dan Satu Kontainer  

Rumah Labora Sitorus dikawal 50 penjaga dan sebuah truk kontainer, sehingga menyulitkan petugas yang akan mengeksekusinya.


Labora, Polisi Pemilik Rekening 1 Triliun Dibawa ke Cipinang  

24 November 2015

Labora Sitorus. (eia-international.org)
Labora, Polisi Pemilik Rekening 1 Triliun Dibawa ke Cipinang  

Labora Sitorus, polisi pemilik rekening Rp 1 triliun, akan dipindah ke Cipinang. Selama ini, ia sakit.


Kata Kapolda Ini, Polisi Boleh Berbisnis, Syaratnya...  

28 Oktober 2015

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, memberikan keterangan saat rilis  pembunuhan WN Jepang di Polda Metro Jaya, Jakarta, 11 September 2015. Tersangka mengambil uang tunai sekitar Rp 7 juta dan mata uang asing senilai Rp 19 juta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Kata Kapolda Ini, Polisi Boleh Berbisnis, Syaratnya...  

Batasannya, Polri dilarang menjalankan bisnis yang merugikan negara.


KAA Jadi Alasan Pelantikan Budi Gunawan

23 April 2015

Kapolri jenderal Badrodin Haiti memeriksa monitor pemantau keamanan saat diselenggerakanya peringatan 60 tahun konferensi Asia Afrika (KAA) di JCC, Jakarta, 20 April 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
KAA Jadi Alasan Pelantikan Budi Gunawan

Padatnya kesibukan membuat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti butuh wakil secepatnya


Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka  

23 April 2015

Ilustrasi Pelantikan Budi Gunawan. (Ilustrasi: Indra Fauzi)
Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka  

Meski polisi menyimpulkan tak ada bukti cukup dugaan korupsi
Budi Gunawan, belum ada SP3 untuk membatalkan status tersangkanya.