TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan lagi satu proyektil peluru di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Komnas Siti Noor Laila mengatakan proyektil tersebut ditemukan di ruang A5, tempat eksekusi empat tahanan Sabtu pekan lalu. "Kami menemukan satu lagi isi peluru," kata dia, saat dihubungi, Rabu, 27 Maret 2013.
Proyektil tersebut, kata dia, ditemukan saat Komnas melakukan bersih-bersih usai melakukan rekonstruksi kejadian penembakan kemarin. Laila pun menyerahkan peluru tersebut kepada Polda DIY hari ini. "Sudah diberikan," ujar dia.
Menurut dia, pihak Polda berjanji akan menyampaikan proyektil tersebut ke pusat laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut.
Kemarin, Polda Yogyakarta juga telah mengumumkan menemukan 31 selongsong dan 19 proyektil di lokasi kejadian. Kepolisian meyakini itu proyektil dari kaliber 7,62 milimeter.
Pihak militer langsung menyatakan peluru yang biasa digunakan pada senjata laras panjang itu bukanlah milik TNI. "Setahu saya, itu sudah bukan standar TNI lagi," kata Kepala Badan Intelijen Nasional Marciano Norman di Istana Negara. Dugaan beberapa kalangan, peluru kaliber 7,62 mm biasa digunakan untuk senapan AK-47 buatan Uni Soviet.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Lainnya:
Firasat Buruk Pemindahan Tahanan LP Sleman
Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya
BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI
Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Sleman