TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila berencana mengirim surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Pramono Edhie Wibowo, terkait dengan penyelesaian kasus penyerbuan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat, 23 Maret 2013.
Surat itu ditulis karena Komnas HAM terbentur birokrasi saat hendak memanggil anggota Komando Pasukan Khusus TNI AD. “Kami awalnya menulis surat untuk Kopassus di Yogyakarta. Tapi, mereka mengatakan tidak bisa bertemu karena harus ada persetujuan dari Mabes TNI Angkatan Darat,” ujar Siti kepada Tempo, Rabu, 27 Maret 2013. Dia belum menyebutkan kapan surat itu akan dikirimkan.
Selanjutnya, Siti berharap dapat bertemu langsung dengan Pramono. “Kami juga akan minta agar Kopassus dihadirkan dalam pertemuan itu,” ujarnya. Komnas HAM terus bekerja menyelidiki perkembangan penembakan di LP Cebongan. “Selain trauma, para tahanan khawatir kondisi keluarganya. Mereka takut, jika nanti bersaksi, keluarganya terancam,” ucap Siti.
Dugaan pelaku penyerbuan mengarah ke Kopassus karena empat tahanan yang ditembak adalah tersangka penganiayaan hingga tewas anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso. Sumber Tempo menyebutkan, saat penembakan terjadi, ada salah seorang tahanan yang berteriak, “Hidup Kopassus!” Tahanan itu pun diancam akan ditembak oleh salah seorang eksekutor yang marah. Untungnya, ancaman tersebut tidak jadi dilakukan.
SATWIKA MOVEMENTI
Topik Terhangat: Serangan Penjara Sleman || Adi VS Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo
Berita terpopuler lainnya:
Penting Diperhatikan Saat Ujian Nasional
PLN Luncurkan Buku Anti-Suap
Wejangan SBY ke Agus Martowardoyo
Tato Sementara Bahayakan Kulit