TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengungkap, adanya kemungkinan kekuatan besar di balik kasus penyerangan dan pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Kekuatan besar ini kemungkinan menjadi alasan Kepolisian RI lambat mengungkap identitas para pelaku.
"Bisa saja kasus itu tidak ditemukan pelakunya kalau kekuatan besar itu mengintervensi Polri," kata Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 26 Maret 2013.
Menurut dia, polisi harus selesai dan berani mengungkap identitas pelaku agar tidak terulang kasus serupa di masa mendatang. Jika tidak mengungkap, polisi akan semakin terlihat menyembunyikan sesuatu atau menjaga jarak dengan kekuatan yang dianggap lebih besar. "Ini bisa menjadi preseden buruk ke depannya," kata dia.
Menurut Mahfud, kepolisian memiliki kemampuan dan fasilitas untuk mengungkap identitas pelaku pembunuhan empat tersangka kasus penusukan anggota Komando Pasukan Khusus Sersan Satu Santoso. Pengungkapan identitas ini seharusnya dapat dilaksanakan dalam waktu singkat.
Hal tersebut bercermin pada kemampuan polisi mengejar dan menangkap para pelaku tindak pidana terorisme. Polisi dengan semua satuan dan fasilitasnya bisa cepat menangkap 17 pelaku penyerangan Lapas Cebongan. "Kekuatan negara takluk oleh sekelompok orang itu tidak baik bagi penegakan hukum."
Kasus penyerangan Lapas Cebongan masih menjadi misteri sejak terjadi pada 23 Maret 2013 sekitar pukul 00.15 WIB. Penyerangan yang diduga dilakukan sekitar 17 orang bersenjata api dan granat ini hanya meninggalkan barang bukti berupa 31 selonsong peluru kaliber 7,62 milimeter dan 16 anak peluru.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat Tempo.co: Kudeta || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Terkait
Kata Polisi Soal Tersangka Serangan Penjara Sleman
Pangdam Diponegoro: Kami Tak Terlibat di Cebongan
Pramono Edhie Pernah Dipanggil Om oleh Anaknya
Komnas HAM: Kasus Penjara Sleman Terkesan Ditutupi