Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wildan Peretas Situs SBY Dijerat Undang-Undang ITE  

image-gnews
menspsychology.com
menspsychology.com
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Peretas situs pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wildan Yani Ashari alias Yayan, terancam dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka juga dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Aries Surya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, mengatakan, pihaknya masih akan mempertimbangkan pasal-pasal dalam kedua undang-undang itu yang nantinya akan digunakan dalam proses peradilan. Jaksa masih akan melakukan pengecekan berkas serta serangkaian pemeriksaan dan penyidikan kasus itu.

"Nanti masih kami pertimbangkan lagi sesuai hasil penyidikan dan pemeriksaan," kata Aries seusai menerima pelimpahan tahap berkas dan tersangka kasus pembobol situs Presiden SBY itu, Selasa, 26 Maret 2013. (Lihat juga: Peretas Situs SBY Dipulangkan ke Jember)

Kejaksaan Negeri Jember, kata Aries, sudah membentuk tim jaksa penuntut umum yang akan menangani kasus tersebut. Tim itu, kata dia, terdiri dari tiga jaksa, yakni Mujiarto, SH; Eko Cahyono, SH; dan Lusiana, SH. "Kami upayakan segera rampung dan dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Wahyudi Widodo, dari bagian pidana umum Kejaksaan Agung, mengatakan, untuk kelancaran proses hukum, Wildan akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember. Dia menambahkan, perkara itu bermula dari laporan Eman Sulaeman, pengelola website www. jatireja.com, dan Anjar, penanggung jawab website http://www.presidensby.info. "Mereka melapor ke Mabes Polri, dan setelah dilacak, ternyata serangan itu dari sebuah warnet di Jember, hingga akhirnya dilakukan penangkapan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seusai pelimpahan berkas itu, tim Kejaksaan akhirnya membawa Wildan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember. Wildan sendiri ditangkap polisi pada Januari lalu. Sejak itu, ia ditahan di Jakarta.

MAHBUB DJUNAIDY


Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita Lainnya:
Divonis Bersalah, Bisakah Rasyid ke London?
Drama 14 Jam Serangan Penjara Cebongan Sleman
Perkenalkan, Awak Tim Aerobatik Jupiter
Inilah Pesawat Andalan Tim Jupiter

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Belum Ada Kasus Virus B di Indonesia, Kemenkes Tetap Minta Waspada

9 hari lalu

Ilustrasi monyet peliharaan. AP/Rajesh Kumar Singh
Belum Ada Kasus Virus B di Indonesia, Kemenkes Tetap Minta Waspada

Kemenkes menyatakan hingga kini belum terdeteksi adanya risiko kasus Virus B di Indonesia namun masyarakat diingatkan untuk tetap waspada


Waspada Flu Singapura Menjangkit Anak-anak, Ini 6 Cara Pencegahannya

10 hari lalu

Flu Singapura.
Waspada Flu Singapura Menjangkit Anak-anak, Ini 6 Cara Pencegahannya

Flu singapura rentan menjangkit anak-anak. Flu ini juga dengan mudah menular. Bagaimana cara mengantisipasinya?


BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

10 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

12 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Spesialis Paru Ungkap Beda Flu Singapura dan Flu Musiman

14 hari lalu

Sejumlah perawat dengan menggunakan masker melakukan pemeriksaan terhadap LSY (5 tahun) warga negara Singapura suspect flu babi (H1N1) di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (21/7). ANTARA/Yusnadi Nazar
Spesialis Paru Ungkap Beda Flu Singapura dan Flu Musiman

Dokter paru ungkap perbedaan antara Flu Singapura atau penyakit tangan, mulut, dan kuku dengan flu musiman meski gejala keduanya hampir mirip.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

15 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

16 hari lalu

Ilustrasi virus flu. freepik.com
Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

Diyakini kalau seluruh kasus Flu Singapura di Indonesia menginfeksi anak-anak. Belum ada kasus orang dewasa.


Ketahui Penyebab dan Proses Penularan Virus Demam Berdarah

17 hari lalu

Ilustrasi nyamuk demam berdarah (pixabay.com)
Ketahui Penyebab dan Proses Penularan Virus Demam Berdarah

Demam berdarah disebabkan oleh salah satu dari empat jenis virus dengue yang berbeda.


Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

18 hari lalu

Flu Singapura.
Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

Flu Singapura memiliki gejala yang hampir menyerupai cacar air, virusnya hanya memerlukan waktu inkubasi 3-6 hari untuk menyerang imunitas tubuh.


Kenali Gejala Demam Berdarah dan Bahaya yang Mengintainya

18 hari lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Kenali Gejala Demam Berdarah dan Bahaya yang Mengintainya

Demam berdarah (DBD) dapat menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah tiba-tiba, bahkan berujung pada kematian.