TEMPO.CO, Pati - Rumah Sakit Kristen Tayu, yang terletak di bagian utara Kota Pati, Jawa Tengah, dilanda krisis. Ratusan karyawannya sudah 15 bulan tidak menerima gaji yang berkisar Rp 1,2-2 juta per bulan. “Ratusan karyawan sudah kenyang dengan janji-janji. Tapi janji itu tidak pernah ditepati pihak manajemen,” kata Teguh Cahyono, karyawan Rumah Sakit Kristen Tayu, Selasa, 26 Maret 2013.
Tertundanya pemberian gaji diakui oleh Kepala Departemen Diakonia Sinode Gereja Injil Tanah Jawa (GITJ). “Belakangan ini rumah sakit mengalami kemunduran, hingga sampai tidak mampu menyelesaikan kewajibannya terhadap karyawan,” kata Pendeta Pujo Kartiko.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pati Ali Chabib meminta pihak manajemen Rumah Sakit segera membayarkan gaji mereka. “Sehingga karyawan dengan tenang dapat menunaikan tugasnya dengan baik. Karena rumah sakit merupakan tempat pelayanan kesehatan,” kata Ali.
Rumah Sakit Kristen Tayu selama ini dikelola oleh Sinode Gereja Injil Tanah Jawa. Untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit, menurut Pujo, pihaknya berusaha mendatangkan investor. “Tapi, usaha itu menghadapi hambatan karena investor yang dipilih pihak sinode ditolak internal rumah sakit,“ kata Pujo.
Rumah Sakit Kristen itu sering dilanda konflik internal akibat perebutan pengelola. Sembilan tahun lalu, terjadi perebutan antara dua kelompok yang merasa berhak memiliki dan mengelolanya. Mereka berasal dari Senode Gereja Injil Kristen Jawa dan Yayasan Kesehatan Kristen Sekitar Muria (YKKSM). Perkaranya berlarut-larut, sehingga diselesaikan lewat peradilan, baik secara pidana maupun perdata.
Rumah Sakit bertipe C ini didirikan pada 1933, dari hasil pengembangan poliklinik untuk umat Kristen yang dirintis oleh P.A. Jansz, seorang penginjil dari Badan Doopsgezinde Zending Vereeniging (DZV) pada 1894. Jansz tinggal di Desa Margorejo, Kecamatan Tayu. Dia dibantu Pendeta Johan Klasem, asal Jerman.
BANDELAN AMARUDIN
Berita Terpopuler:
Tahanan LP Sleman Sempat Dianiaya Sebelum Ditembak
Drama 14 Jam Serangan Penjara Cebongan Sleman
Asal-usul Peluru di Penjara Cebongan Sleman
Gara-gara Eyang Subur, Adi Bing Slamet Dimusuhi
Pengamat: Penyerangan LP Sleman Tanda Frustrasi