TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menegaskan dirinya tak pernah membeli tanah berdekatan dengan lahan milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Desa Kumpay dan Cirangkong, Subang, Jawa Barat.
"Sudah disampaikan melalui Humas bahwa tidak ada saya punya lahan seperti itu," ujar Timur seusai membuka rapat kerja teknis Humas Polri se-Indonesia di kantornya, Senin, 25 Maret 2013. "Itu yang harus saya pertanggungjawabkan dan sampaikan."
Timur mengatakan pengawasan terhadap harta pejabat Polri sudah dilakukan melalui laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
"Itu bagian dari pengendalian yang kami lakukan," ujarnya menekankan dan kemudian meminta izin untuk menyudahi wawancara tersebut.
Dari penelusuran Tempo, terdapat enam jenderal polisi yang memiliki lahan yang terletak berdampingan dengan lahan milik Djoko. Para perwira tinggi itu membeli tanah seharga Rp 5.000-7.000 per meter. Salah satu lahan yang dimiliki perwira itu memiliki luas 25 hektare, yang kemudian ditanami pohon jati.
Adapun Timur diduga memiliki lahan seluas 13,1 hektare yang bukan atas nama dirinya. Djoko Susilo adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri yang ditahan KPK dalam kasus korupsi simulator mengemudi dan pencucian uang. Simak lika-liku simulator SIM di sini.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait:
Rusa Djoko Seperti Sedang Meratapi Nasib Pemiliknya
`Kebun Binatang` Djoko Susilo Diserbu Warga Lokal
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Topik Terhangat: Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas