TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran Zulkarnaen Djabar ternyata pernah mengancam pejabat Kementerian Keuangan. Dalam rekaman percakapan telepon antara Zulkarnaen dan Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah Kekerabatan Gotong Royong Fahd El Fouz yang diperdengarkan dalam persidangan oleh Jaksa KPK, Zulkarnaen mengaku berjuang untuk membantu mengamankan proyek di Kementerian Agama.
"Bilang sama temen-temen, perjuangan Bang Zul luar biasa untuk ini," kata Zulkarnaen dalam rekaman telepon yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 21 Maret 2013. Fahd yang ditanyakan soal rekaman telpon tersebut mengaku pembicaraan itu terkait pengamanan proyek pengadaan Quran Kementerian Agama tahun 2011.
"Itu soal proyek Quran 2011," kata Fahd. Dalam rekaman itu, Zulkarnaen mengaku sedang 'main kayu' dengan pejabat yang mencoba menghalangi langkahnya dalam proyek tersebut. "Ini kita sudah 'main kayu'. Di Kemenkeu kan banyak pejabat baru, mereka belum tahu," ujar suara yang diidentifikasi sebagai Zulkarnaen Djabar.
Zulkarnaen melanjutkan, dia akan membintangi anggaran proyek Quran agar tidak bisa dicairkan. "Biar mereka tahu, nanti saya telpon juga Banggar," kata dia.
Fahd yang ditanya soal konteks pembicaraan tersebut menjelaskan, "Ada masalah saat penganggaran Al-Quran," ujar Fahd. 'Main kayu' yang dimaksud oleh Zulkarnaen, kata Fahd, maksudnya adalah kerja keras anggota DPR itu untuk mengamankan anggaran.
Anggaran Quran tadinya sempat tidak bisa masuk dalam anggaran perubahan. "Tapi akhirnya bisa dimasukkan," ujar Fahd. Masuknya anggaran tersebut, ujar Fahd, karena ancaman dari Bang Zul--panggilan akrab Fahd untuk anggota Komisi Agama DPR.
Sebelumnya, politikus Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya didakwa menerima uang Rp 14,39 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus. Duit itu diberikan oleh Alaydrus karena Zulkarnaen sebagai anggota Badan Anggaran DPR telah menyetujui anggaran di Kementerian Agama.
Dia bersama Dendy juga disebut mengupayakan PT Batu Karya Mas menjadi pemenang dalam proyek pengadaan alat laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia menjadi pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2012.
SUBKHAN
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK
Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP