Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Excavator Pembongkar Gereja Setu Hasil Pinjaman

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi mengecam sikap arogansi dan usaha memaksakan kehendak kelompok HKBP untuk beribadah dan mendirikan gereja di Ciketing Asem, Bekasi. TEMPO/Dinul Mubarok
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi mengecam sikap arogansi dan usaha memaksakan kehendak kelompok HKBP untuk beribadah dan mendirikan gereja di Ciketing Asem, Bekasi. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Jawa Barat membongkar Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Setu, Kabupaten Bekasi, dengan menggunakan alat berat yang disewa dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah Burangkeng, Kecamatan Setu.

Kedatangan mobil itu dihadang puluhan anggota jemaat Gereja HKBP Setu yang kebanyakan perempuan. Jemaat berteriak dan menangis, menolak eksekusi pembongkaran rumah ibadah mereka. Gereja pun meminta perwakilan pemerintah daerah untuk musyawarah, dan membatalkan pembongkaran.

Sebanyak 270 personel kepolisian diterjunkan guna mengamankan eksekusi itu. "Kami hanya berjaga dan mengamankan jalannya eksekusi pembongkaran," ujar Kepala Polresta Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto, kepada Tempo.

Menurut dia, personel kepolisian yang diterjunkan itu merupakan gabungan aparat Polresta Bekasi Kabupaten dan Unit Sabhara dan Brimob Polda Metro Jaya. Polisi berjaga di sejumlah titik di sekitar gereja yang dinilai berpotensi muncul keributan selama proses pembongkaran. "Eksekusi dilakukan oleh sekitar 40 personel Satpol PP," kata Isnaeni.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyegel Gereja HKBP Setu pada Kamis, 7 Maret 2013. Penyegelan, menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan, dilakukan karena gereja itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eksekusi penyegelan atas perintah Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah Yasin sesuai dengan surat keputusan Musyawarah Pimpinan Daerah setempat beberapa waktu lalu. Penyegelan dilakukan oleh puluhan personel Satpol PP dengan menempelkan papan pengumuman di dinding bangunan gereja. Kejadian ini disaksikan ratusan anggota jemaat gereja setempat.

MUHAMMAD GHUFRON

Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi 
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo 

Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis

Polisi Tangkap Semua Pelaku Penyerangan Tempo

Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

5 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture


Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.


Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

20 Desember 2023

Universitas Gadjah Mada kini telah memiliki rumah ibadah enam agama di lingkungan kampus. Dok. UGM
Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.


Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

2 Desember 2023

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?


Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

24 November 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.


Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

21 September 2023

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.


Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

21 September 2023

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.


Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

20 September 2023

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.


Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

18 September 2023

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.


Koalisi Baru Pemilu 2024

10 September 2023

Koalisi Baru Pemilu 2024

Partai Demokrat hengkang dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024.