Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tudingan Komnas HAM soal Video Densus 88, Dibantah

image-gnews
Cuplikan video kekerasan Densus 88 yang beredar di Youtube. (youtube.com/capture)
Cuplikan video kekerasan Densus 88 yang beredar di Youtube. (youtube.com/capture)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti konflik Poso, Solahudin, menampik tudingan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang  menyatakan ada pelanggaran HAM dalam video penggerebekan Densus 88 yang rekamannya beredar di Youtube.

“Kalau hanya lihat 13 menit video itu orang memang bisa marah. Tapi orang harus tahu konteksnya,” kata Solahudin saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Maret 2013.

Solahuddin mengatakan semua proses penangkapan yang dilakukan Densus 88 di Poso pada Januari 2007 itu, sudah sesuai prosedur. “Itu kan bukan kriminal biasa, wajar seperti itu,” kata dia.

Solahudin kemudian menjelaskan, kalau para terduga teroris itu ditelanjangi karena dikhawatirkan mereka memakai rompi bom atau ada bom bunuh diri yang melekat.

Mereka juga diborgol dengan tangan di belakang karena pernah ada kasus saat diborgol di depan, terduga teroris merebut senjata petugas. “Kasusnya tahun 2003, makanya sejak saat itu, teroris diborgolnya di belakang,” kata Solahudin menjelaskan.

Dibaringkannya para terduga teroris di tanah, lanjut Solahuddin, agar tidak ada perlawanan apapun. Juga untuk mengantisipasi kemungkinan para terduga teroris itu melarikan diri.

Salahsatu terduga teroris yang tampak diperlakukan buruk dalam video, kata Solahudin, juga bukan tanpa alasan. Terduga teroris itu, Wiwin, ternyata membawa senjata saat menyerah dan keluar dari tempat bersembunyinya. “Yang lain enggak ada yang bawa senjata, kecuali dia,” kata Solahudin.

Sebelumnya, Video kekerasan Densus 88 menyebar luas di dunia maya sejak awal Maret 2013. Video ini diunggah ke Youtube oleh situs ArrahmahChannel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Video tersebut berdurasi sekitar 13.55 menit. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mirip seragam Densus 88, serba hitam. Ada juga polisi berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.

Pada menit awal terlihat beberapa warga dengan tangan terikat, berbaring di tengah tanah lapang sambil bertelanjang dada. Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri. Terdengar suara teriakan petugas kepada orang tersebut agar membuka celana.

Sambil berjongkok dia membuka celana. Gambar berikutnya, orang tersebut sudah berdiri sambil berjalan, namun tiba-tiba tersungkur, terkena tembakan di dada tembus ke punggung. Meski sudah tertembak, dia tetap dipaksa berjalan ke tanah lapang.

Orang itu diketahui bernama Wiwin setelah polisi menginterogasinya. Meski Wiwin bersimbah darah, polisi tetap saja menanyai dia tanpa berusaha untuk menolong. Bahkan ada di antara polisi yang justru mengingatkan Wiwin bahwa sebentar lagi akan mati. "Win istigfar, kamu sudah mau mati," kata seorang polisi kepada Wiwin.

TRI ARTINING PUTRI

Berita Terpopuler:
Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar

Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas 

Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang 

`Kebun Binatang` Djoko Susilo Diserbu Warga Lokal

KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

6 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

4 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

13 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

28 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Dulu pernah diberhentikan dari ABRI (TNI)


Kata YLBHI Soal Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

29 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.  ANTARA/Bayu Pratama S
Kata YLBHI Soal Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

Isnur mengatakan, kenaikan pangkat bintang empat Prabowo bukan hanya keliru, melainkan juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998.


Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

Keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa kecewa Presiden Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.


Pro-Kontra Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

30 hari lalu

Pakar mempertanyakan tolak ukur Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo.
Pro-Kontra Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

Kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto menuai pro-kontra. Apa saja pro dan kontranya?


Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

30 hari lalu

Paian Siahaan orang tua Ucok Munandar saat memberikan keterangan pers dalam
Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

Presiden Jokowi bakal memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024.