Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Satu Keluarga Diancam Hukuman Mati  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Pembunuh satu keluarga di Madiun, Agus Basuki, 35 tahun, diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. Ancaman hukuman tersebut merupakan dakwaan primer jaksa penuntut umum (JPU) sesuai Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. "Subsidernya Pasal 338 KUHP," kata salah satu JPU, Slamet Widodo, usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu, 20 Maret 2013.

Terdakwa juga didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Salah satu korbannya masih anak-anak sehingga terdakwa juga dijerat UU Perlindungan Anak," kata Slamet.

Sesuai Pasal 338 KUHP, terdakwa diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan sesuai Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, terdakwa diancam penjara maksimal sepuluh tahun dan/atau denda maksimal Rp 200 juta.

Agus menghabisi nyawa satu keluarga pasangan suami-istri, Mohamad Giantoro alias Aan, 35 tahun, dan Retno Sugaiarti, 35 tahun, serta anak sulung mereka, Stevani Firstania Capolista alias Tania, 11 tahun. Motifnya dia kesal ditagih korban Aan agar mengembalikan uang imbalan ritual penggandaan uang. Padahal, ritual penggandaan uang itu hanya akal-akalan Agus untuk menguras harta korban. Setelah, Agus meracuni para korban dengan potasium sianida yang dicampur dalam minuman.

Retno ditemukan meninggal di dalam taksi dalam perjalanan pulang dari Malang ke Madiun , 9 Januari 2013. Kematian Retno yang sedang hamil lima bulan mengandung anak ketiga ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota.

Selang empat hari, mayat Aan dan Tania ditemukan di hutan Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Kematian Aan dan Tania ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun (kabupaten).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan, terdakwa didampingi penasihat hukum tunjukan pengadilan negeri. Usai dakwaan, terdakwa maupun penasihat hukum tak mengajukan eksepsi dan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Namun, JPU belum memanggil para saksi sehingga sidang yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Udjianti itu ditunda hingga Rabu, 27 Maret 2013.

"Tidak perlu eksepsi karena lokasi dan waktu kejadian serta pelaku dan korban sudah jelas dalam dakwaan," kata penasihat hukum terdakwa, Edy Obaja. Menurut dia, hal yang meringankan terdakwa baru sebatas perlakuan hukum yang normatif. Terdakwa belum pernah terlibat masalah hukum dan masih jadi tulang punggung keluarga. 

Sidang kali ini dijaga puluhan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengantisipasi amukan massa dari keluarga. Sidang berlangsung lancar dan terdakwa dengan diborgol langsung dibawa dengan mobil tahanan usai sidang.

ISHOMUDDIN

Berita Terpopuler:
Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo 

Kapolri Perintahkan Korlantas Kurangi Tilang

Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas 

Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar

Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

5 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

20 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu